MEDAN – Fraksi Hanura-PKB mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, mengevaluasi biaya dan percepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tingkatkan kesadaran masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Fraksi, Lailatul Badri (Lela), menyoroti maraknya bangunan tanpa PBG dan ketidaksesuaian izin dengan kondisi nyata. Ia juga mengkritisi kinerja DLH dan Dinas PKPCKTR yang dinilai lamban dan tidak tegas.
“Satpol PP Medan terkesan membiarkan pelanggaran. Banyak bangunan tak berizin tidak disegel. Harusnya semua pelanggar ditindak tanpa pandang bulu,” tegas Lela dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).
Fraksi juga menyinggung kinerja Dishub Medan yang lamban menangani lampu jalan mati bertentangan dengan program Zero Lampu Padam Wali Kota.
Selain itu, rumah sakit di Medan masih mempersulit pasien program UHC dengan meminta deposit. Hanura-PKB minta penjelasan dan sanksi tegas bagi RS yang melanggar. (FD)