Fraksi PKS Pertanyakan Peta Rawan Kebakaran di Medan: Apakah Warga Sudah Aman?

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menangani risiko kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

Pertanyaan kritis ini disampaikan dalam rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (8/7/2025).

Datuk Iskandar Muda, Juru Bicara Fraksi PKS, menekankan pentingnya peta rawan kebakaran sebagai langkah antisipasi.

“Kami mempertanyakan peta daerah rawan kebakaran yang dimiliki Pemkot Medan. Bagaimana bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk?” tegasnya.

Kekhawatiran di Tengah Pembangunan Pesat
Pertumbuhan kota yang cepat meningkatkan risiko kebakaran. Pembangunan perumahan, gedung perkantoran, dan kawasan industri harus diimbangi dengan sarana pencegahan kebakaran yang memadai.

“Masyarakat sering fokus menyelamatkan harta benda saat kebakaran, alih-alih memadamkan api sejak dini. Ini berbahaya karena api bisa meluas tak terkendali,” ungkap Datuk.

Permintaan Jaminan Perlindungan Warga
Fraksi PKS mendorong Ranperda ini menjadi payung hukum yang menjamin:
✅ Ketersediaan alat pemadam kebakaran di lingkungan rawan.
✅ Sosialisasi rutin tentang pencegahan kebakaran.
✅ Kepatuhan pengembang perumahan terhadap standar proteksi kebakaran (Permen PUPR No. 20/2009).

“Warga berhak merasa aman. Ranperda ini harus jadi solusi, bukan sekadar formalitas,” tegas Datuk. (FD)

#dprdmedan#Kebakaran#KebijakanPublik#KeselamatanWarga#PencegahanKebakaran #KotaMedan#ProteksiWarga#RanperdaKebakaranmedanPKS