KARO – Sebuah aksi yang berpotensi menimbulkan korban jiwa berhasil digagalkan oleh personel Polsek Simpang Empat. Enam remaja yang diduga kuat hendak melakukan tawuran di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, diamankan pada Sabtu malam (19/9/2026).
Penangkapan ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan sebuah balapan dengan waktu untuk mencegah pertumpahan darah di jalanan.
Peristiwa menegangkan ini bermula sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolsek Simpang Empat, AKP Poltak Hamonangan, SH, menerima laporan intelijen dari Sekretaris Desa (Sekdes) Surbakti.
Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang meresahkan warga. Mereka terlihat mengendarai mobil Suzuki Katana dan sejumlah sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, sebuah pola yang sering menjadi pertanda akan adanya aksi tawuran.
Respons pun tak menunggu waktu. Kapolsek beserta personelnya langsung meluncur ke lokasi.
Baca Juga : Polres Asahan Gagalkan Skenario Maut Tawuran Pelajar di Kisaran Timur, 5 Nyawa Terancam?
Saat memasuki gapura desa, rombongan petugas berpapasan dengan sekelompok remaja yang langsung tercerai-berai melarikan diri begitu melihat mobil patroli. Meski sempat melakukan pengejaran, sejumlah remaja berhasil lolos dari kejaran.
Namun, informasi dari warga tak berhenti. Petugas kembali mendapat laporan bahwa kelompok tersebut bergerak keluar dari Desa Surbakti.
Personel pun kembali melakukan penyisiran. Titik terang muncul ketika petugas menemukan kendaraan yang dimaksud, yakni mobil Suzuki Katana, terparkir di depan Gudang Wartel Direksi Rio.
“Begitu melihat kehadiran petugas, beberapa remaja langsung melarikan diri. Namun, beberapa lainnya berhasil diamankan di dalam mobil karena tidak sempat melarikan diri,” ujar AKP Poltak Hamonangan, SH dalam keterangannya kepada media.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang membuat bulu kuduk merinding. Di dalam mobil, diamankan satu bilah pisau jenis tumbuk lada bergagang kayu dengan sarung berwarna hitam.
Tidak hanya itu, petugas juga menyita tiga botol berisi kain dan bahan bakar Pertalite. Botol-botol ini diduga kuat disiapkan sebagai bom molotov, senjata api improvisasi yang sangat berbahaya.
Sementara itu, sebelumnya Sekdes bersama warga juga telah mengamankan sejumlah senjata tajam lain yang dibawa rombongan tersebut. Tiga bilah senjata tajam jenis samurai, celurit, dan parang berhasil diamankan.
Kombinasi senjata ini menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak hanya sekadar ingin berkumpul, melainkan telah mempersiapkan diri untuk sebuah pertarungan brutal.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (17), BT (18), JG (17), RRP (17), RP (18), dan RS (17). Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Simpang Empat, Berastagi, maupun Kecamatan Merdeka. Salah seorang dari mereka diketahui merupakan pengemudi Suzuki Katana.
Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polres Karo untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Simpang Empat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.
“Personel terus melaksanakan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi cermin penting bagi para orang tua dan pihak sekolah. Fenomena tawuran yang melibatkan pelajar seakan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Peran aktif masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh Sekdes Surbakti, terbukti menjadi kunci utama dalam pencegahan dini. Tanpa informasi cepat, enam remaja ini mungkin telah menjadi bagian dari statistik kelam kenakalan remaja yang berujung pada hilangnya nyawa. (FD)