MEDAN – Peringatan keras sekaligus gebrakan transparansi datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ratusan mobil dinas berpelat merah tak bisa bergerak seenaknya.
Mereka harus antre, diperiksa administrasi, dites kelayakan mesin, hingga dipastikan tidak “nakal” soal pajak.
Aksi ini adalah wujud nyata instruksi Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang menginginkan birokrasi bersih dari akar rumput: kendaraan dinas.
Pemprov pun langsung tancap gas menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 di Pelataran Gedung Serbaguna (GSG) Komplek Astaka, Deliserdang, Senin (18/5/2026). Rencananya, apel raksasa ini berlangsung sepekan penuh, dari 18 hingga 25 Mei 2026.
Dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, acara ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah operasi sapu bersih aset daerah.
Sulaiman Harahap menegaskan bahwa instruksi Bobby Nasution sangat jelas: “Kita mau lihat berapa banyak aset yang masih operasi, siapa yang megang, dan dalam kondisi apa. Kalau pajaknya mati? Kita tahan! Sampai ada perbaikan administrasi. Baru dikembalikan ke dinas terkait.”
Kebijakan ini langsung disambut dengan inspeksi dadakan dari berbagai cabang. Dinas Perhubungan diterjunkan untuk mengecek fisik kendaraan, mulai dari kondisi rem, lampu, hingga ketersediaan ban cadangan dan P3K.
Bahkan Inspektorat ikut turun gunung untuk memastikan apel ini tidak hanya seremonial belaka.
Yang menarik, pengawasan ini tidak hanya berlangsung di Medan. Sulaiman memastikan bahwa kendaraan dinas yang bertugas di luar kota akan diperiksa lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing wilayah. Targetnya: “Semua kendaraan dinas masuk data terbaru, zero loss aset daerah.”
Salah satu gebrakan paling viral yang patut dicatat adalah kewajiban pemasangan stiker khusus sebagai identitas resmi. Langkah ini didesain untuk memudahkan publik mengawasi mobil pelat merah.
“Jika tidak ada stiker ini, warga patut curiga. Itu artinya mobil dinas bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas seorang petugas di lokasi.
Pj Sekdaprov juga membuka peluang dilakukan pensiun dini terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak efektif karena usia atau kondisi teknis. “Tapi itu wewenang Pak Gubernur Bobby Nasution selaku pemilik BMD. Kami hanya merekomendasikan,” tambahnya.
Terpantau langsung oleh redaksi, ratusan kendaraan antre dengan tertib menjalani pemeriksaan. Kepala BPKAD Sumut, Timur Tumanggor, dan Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, tampak serius memantau alur data.
Jika ditemukan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), kendaraan langsung ditahan di kompleks kantor gubernur sampai semua surat dilunasi.
Sumut sedang berbenah. Dari kendaraan dinas yang rapi, birokrasi yang taat pajak, hingga kepercayaan publik yang melesat. Apakah daerah Anda berikutnya? (Rel)