Kabur Saat Ditangkap, Pencuri di Medan Ditembak Polisi

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di sebuah gudang di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis, 13 Februari 2025. Aksi ini sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi berhasil menangkap para pelakunya.

Salah satu tersangka, ST (50), warga Jalan Sukadono, Gang Germenia, Kelurahan Helvetia, berhasil diamankan setelah petugas mendapat informasi keberadaannya di Jalan Kertas. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, SH, MH, bersama timnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka lain, Alex, pada 23 Februari 2025. Dari keterangan Alex, terungkap bahwa aksi pencurian ini dilakukan bersama dua rekannya, Sihar Togatorop dan Alem.

Dalam interogasi, ST mengakui telah mencuri cat dari gudang di Jalan Ayahanda bersama Alex dan Alem. Cat hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah Jalan Pahlawan dengan menggunakan becak seharga Rp1.400.000. Uang hasil penjualan dibagi rata di antara mereka bertiga.

Saat polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, Alem, di kawasan Jalan Gajah Mada, ST mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil saat dalam perjalanan. Petugas pun memberikan dua kali tembakan peringatan, namun pelaku tetap berusaha kabur. Demi mencegahnya melarikan diri, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu tersangka lainnya.(FD)

#363#curat#KitaMedan#PolsekMedanBaru