Kabut Asap Memburuk, Pemko Medan Liburkan Sekolah Tatap Muka hingga 21 Oktober

MEDAN – Pemerintah Kota Medan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.

Kebijakan darurat ini diambil untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidikan dari dampak paparan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

 

Kebijakan tersebut diterapkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap.

 

Dalam surat edaran yang diterbitkan, Disdikbud Medan meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran dari rumah selama periode yang telah ditetapkan. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi paparan udara buruk yang berisiko mengganggu kesehatan, termasuk meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

 

Sekolah diminta memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Guru juga diinstruksikan menyampaikan materi secara proporsional agar proses belajar tetap berlangsung tanpa membebani peserta didik.

Baca Juga; Skandal Aset Sekolah Rp12,2 Miliar: Kasman Lubis Desak Pemko Medan Audit Total Sistem Pengamanan Disdikbud

 

Selain mengatur kegiatan belajar, Disdikbud Medan meminta pihak sekolah mengimbau orang tua atau wali murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap berada di rumah selama jam belajar dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

 

Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola pelaksanaan PJJ secara daring. Pengecualian diberikan kepada pegawai yang memiliki penyakit penyerta atau kondisi kesehatan rentan sehingga diizinkan bekerja dari rumah (work from home).

 

Kepala sekolah juga diwajibkan memantau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada Kepala Disdikbud Kota Medan.

 

Pemko Medan menyatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan pihak berwenang. Keputusan mengenai perpanjangan PJJ atau kembalinya pembelajaran tatap muka akan diumumkan kemudian.

 

Selama periode kabut asap, masyarakat, khususnya warga sekolah, diimbau menjaga kesehatan, mempertahankan daya tahan tubuh, dan menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah. (FD)

#KitaMedan#kitamedandotcom#Medan Untuk Semuapemko medan