MEDAN – Posyandu di Sumatera Utara bersiap melakukan lompatan besar! Dipimpin oleh Kahiyang Ayu, Tim Pembina Posyandu Sumut mendorong percepatan registrasi dan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mengubah Posyandu menjadi pusat layanan terpadu yang modern bagi masyarakat.
Ajakan transformasi ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut yang dibuka oleh Kahiyang Ayu, Senin (24/11/2025), di Kantor Gubernur Sumut.
“Kami menargetkan dalam dua tahun, seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM. Dengan ini, layanan tidak lagi hanya soal timbang bayi dan periksa ibu hamil, tetapi menjadi layanan terpadu yang benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Kahiyang dalam sambutannya.
Transformasi Layanan: 6 Pilar Utama
Kehadiran enam SPM ini akan mengubah wajah Posyandu secara signifikan. Enam bidang layanan yang terintegrasi tersebut meliputi:
1. Kesehatan
2. Pendidikan
3. Pekerjaan Umum
4. Perumahan Rakyat
5. Sosial
6. Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat
Baru 5 Kabupaten yang Tuntaskan Registrasi
Kahiyang mengungkapkan, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, saat ini baru lima daerah yang telah mengusulkan seluruh Posyandunya untuk mendapatkan nomor registrasi resmi. Kelima daerah perintis itu adalah Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Dairi.
“Kami mendorong 28 kabupaten/kota lainnya untuk segera menyusul. Setelah membahas kendala dengan Ibu Tri Tito Karnavian (Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat), kita terus melakukan perbaikan. Rakor hari ini kita perkuat implementasinya,” tambahnya.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Nitta Rosalin, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa transformasi ini akan memudahkan akses warga. “Penerapan enam SPM akan membuat layanan lebih modern. Warga dan kader dapat mendaftar melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri, sehingga data tercatat rapi dan terintegrasi,” jelas Nitta.
Dengan demikian, Posyandu tidak lagi sekadar simbol, tetapi menjadi ujung tombak pembangunan yang nyata dan terdata di tingkat desa, membawa layanan pemerintah lebih dekat ke masyarakat. (Rel)