MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengakui Kota Medan belum sepenuhnya bebas dari aksi tawuran, kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), hingga premanisme.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Polrestabes Medan demi terciptanya kota yang kondusif.
Langkah-Langkah Polrestabes Medan
Polrestabes Medan telah melakukan langkah preemtif dengan melibatkan fungsi Binmas untuk sosialisasi tentang bahaya kejahatan, dan langkah preventif oleh fungsi Sabhara dan Intelkam dengan patroli dan penyelidikan di daerah rawan kejahatan. Namun, masih banyak masyarakat yang merasa kurang nyaman dengan aksi tawuran, 3C, dan premanisme.
Pentingnya Pemolisian
“Proses ini harus dilakukan setiap detik, itulah pemolisian yang sesungguhnya,” ujar Kapolrestabes Medan saat memimpin apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Mapolsek Pancurbatu, Sabtu (8/2/2025) malam. Ia menekankan pentingnya patroli preventif strike yang harus dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Kehadiran Patroli yang Dinantikan
Kapolrestabes Medan mengungkapkan bahwa masyarakat selalu menantikan patroli dari kepolisian. “Kehadiran rekan-rekan dalam bentuk patroli itu menjadi sesuatu yang dinanti oleh masyarakat,” tambahnya. Ia menekankan bahwa patroli harus menemukan objek yang menjadi keresahan masyarakat seperti anak-anak tawuran, geng motor, senjata tajam, dan narkoba.
Pesan Kepada Personel
Kapolrestabes Medan meminta personelnya untuk menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan menggunakan alat-alat kepolisian dengan bijak.
“Saya yakin dan percaya rekan-rekan melaksanakan dengan baik, semangat dan menerima penugasan ini dengan gembira,” ucapnya. Ia juga mengimbau para pimpinan unit agar mengatur ritme penugasan supaya tidak tumpang tindih sehingga 24 jam masyarakat dapat terlayani dengan baik. (FD)