May Day 2025 di Medan: Komisi II DPRD Desak Kesejahteraan Buruh & Perlindungan Pekerja Informal Jadi Prioritas

MEDAN – Peringatan May Day 2025, Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menyatakan komitmen kuat untuk menjadikan kesejahteraan buruh di Kota Medan sebagai prioritas utama.

Dalam pernyataannya, politisi yang juga Ketua DPD PKS Medan ini menyoroti perlunya peningkatan perlindungan bagi pekerja, terutama buruh harian lepas dan sektor informal.

Tantangan Ketenagakerjaan Medan: Upah Rendah hingga Jam Kerja Tak Manusiawi
Kasman mengungkapkan, pihaknya menerima banyak keluhan pekerja terkait upah rendah di Medan, jam kerja tidak manusiawi, dan minimnya jaminan kesehatan.

“Masih banyak perusahaan yang abai terhadap hak buruh, terutama di sektor informal seperti pengemudi ojol Medan yang bekerja tanpa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya pada Kamis (1/5/2025).

Dorongan Kebijakan untuk Pekerja Informal Medan
Menurut Kasman, pekerja informal di Medan seringkali diabaikan meski menyumbang besar bagi perekonomian. “Mereka bekerja tanpa kepastian pendapatan, rentan kecelakaan, dan tidak punya jaminan hari tua. Pemko Medan harus segera susun skema perlindungan, termasuk kemitraan adil antara aplikator dan pengemudi ojol,” paparnya.

Solusi Konkret untuk Keadilan Buruh Medan
Komisi II DPRD Medan mendesak:
1. Pengawasan ketat terhadap perusahaan yang langgar hak pekerja.
2. Percepatan registrasi BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal.
3. Pelatihan keterampilan dan insentif bagi buruh lepas.
4. Penciptaan lapangan kerja layak di Medan yang berkelanjutan.

“Momentum Hari Buruh Nasional 2025 harus jadi titik balik kolaborasi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk wujudkan keadilan sosial,” tambah Kasman. (FD)

#BPJSKetenagakerjaan#HariBuruh2025#KesejahteraanBuruhMedan#PekerjaInformalMedan#PengemudiOjolMedan#UpahRendahMedan