Modesta Marpaung Terpilih sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan

MEDAN – Melalui musyawarah yang cukup alot, para perempuan di DPRD Kota Medan berhasil menetapkan Modesta Marpaung sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) periode pertama DPRD Medan.

Dengan terbentuknya KPP, diharapkan dapat memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30% perempuan di lembaga politik.

Penetapan dan Susunan Pengurus
Penetapan ini dilakukan setelah 8 perempuan anggota DPRD Kota Medan melakukan pemilihan musyawarah pada Senin (10/2/2025). Susunan kepengurusan KPP Medan adalah:
Ketua: Modesta Marpaung (Golkar)
Sekretaris: Margaret MS (PDI P)
Bendahara: Tia Ayu Aggraini (Gerindra)
Anggota: Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR Lily (PDI P), Sri Rezeki (PKS)

Fokus Perjuangan
Modesta Marpaung, yang juga Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan, berkomitmen memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Medan, terutama yang masih terabaikan. “Melalui kerjasama sesama Kaukus perempuan di DPRD Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan,” ucap Modesta.

Komitmen Kaukus Perempuan
Modesta menambahkan bahwa KPP akan komit memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan serta menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut gender. “Kaukus Perempuan akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan,” jelas Modesta. (FD)

#dprdmedan#ketuakaukusparlemenmedan#modestamarpaung#politikperempuan