Operasi Senyap Polrestabes Medan: THM Phantom Digerebek, 8 Pil XTC dan CS Diamankan! Malam Gemerlap, Hukum Tak Redup

MEDAN – Dentuman musik mereda, lampu-lampu gemerlap tiba-tiba padam. Dalam operasi senyap yang dikepalai dingin, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkoba di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) paling bergengsi di Kota Medan, Phantom, yang berlokasi di Jalan Adam Malik.

Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu dinihari (23/5/26) ini bukan tanpa alasan. Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan transaksi pil setan di dalam klub, tim langsung bergerak cepat.

Hasilnya? Seorang pria berinisial IR (21) yang berperan sebagai Customer Service (CS) THM Phantom diamankan lengkap dengan 8 butir pil ekstasi (XTC) yang siap edar.

“IR kami tangkap basah saat menjual narkotika jenis ekstasi di dalam THM. Ini bentuk komitmen kami memberantas narkoba dari akarnya,” tegas Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Refli Yusuf Nugraha SH, SIK, MIP melalui keterangan WhatsApp, Minggu (24/5/26) siang, didampingi Kanit 3 Satres Narkoba, Iptu Berry Anggara SH MH.

Yang menarik, operasi senyap di Phantom ini nyaris bersamaan dengan penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di New Zone, Jalan Wajir Medan. Seolah ada sinyal hitam yang menyelimuti pusat hiburan malam di Kota Medan.

Baca Juga : Polsek Medan Tembung Bekuk Pasutri Pengedar Sabu 20 Gram & Ekstasi di Operasi Antik Toba 2026

Dari interogasi awal, IR mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari “seseorang” – nama yang masih dirahasiakan polisi. Namun, petugas tak berhenti di situ. Kompol Refli memastikan bahwa kasus ini terus dikembangkan ke level pemasok besar.

“Kami masih mengejar jaringan pemasoknya. THM Phantom sudah kami pasangi police line. Untuk sementara, tidak ada aktivitas apapun di sana. Ini peringatan keras: malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan pernah redup,” tegas Kompol Rafli dengan nada baja.

Langkah tegas ini langsung menjadi perbincangan hangat di Medan. Masyarakat bersorak, sementara pelaku hiburan malam mulai ketar-ketir.

Bukti fisik 8 butir pil XTC yang kini menjadi barang bukti hanyalah puncak gunung es. Yang lebih penting adalah bagaimana sindikat ini bisa menyusupkan narkoba ke pusat keramaian.

Apa selanjutnya? Polrestabes Medan berjanji akan membuka tabir gelap ini dalam hitungan hari. Doa dan dukungan warga sangat diharapkan agar para bandar segera terjerat.

Kasus ini menjadi alarm: narkoba tak punya tempat bersembunyi, bahkan di balik gemerlap lampu disko sekalipun. (FD)

#CSDitangkap#kitamedandotcom#MalamGemerlapHukumTakRedup#NarkobaMedan#OperasiSenyap#polrestabesmedan#satresnarkoba#THMPhantom#ViralMedan#XTC