Penggerebekan Dua Sarang Narkoba di Mangkubumi: 2 Pengedar Dibekuk, 7 Pemakai Nyemplung Sungai

MEDAN — Adegan yang lazim kita saksikan di layar kaca atau film laga ternyata terjadi nyata di pemukiman padat Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (23/82026) sore.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba sekaligus dalam satu operasi, meringkus 9 pria 2 di antaranya pengedar, 7 lainnya pemakai dengan latar belakang aksi nekat yang membuat jantung berdegup kencang.

Penggerebekan ini bukan operasi dadakan. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya menurunkan seluruh perwira dan tim gabungan. Hasilnya, dua sarang dengan modus yang kontras berhasil “disentuh”.

Lokasi pertama menyamar sebagai rumah kos biasa. Lantai dua digunakan sebagai kamar kos, sementara lantai satu dijadikan basis transaksi narkoba.

Baca Juga : Darurat Narkoba di Kalangan Remaja! Polrestabes Medan Grebek Jaringan XTC, Pemasok Masih Buron

Lokasi kedua jauh lebih ekstrem berada di bantaran sungai. Begitu aparat datang, kepanikan langsung melanda. Beberapa orang yang diduga terlibat tak berpikir panjang, mereka nekat melompat ke sungai demi menyelamatkan diri. Namun, seluruhnya berhasil diamankan.

Dari sembilan orang yang ditangkap, AR (37) dan AG (42) keduanya warga Jalan Mangkubumi dipastikan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan AR, petugas menyita 4 paket sabu siap edar, sedangkan dari AG diamankan 3 paket sabu. Sementara 7 orang lainnya, yang berprofesi sebagai juru parkir dan buruh harian lepas, terdeteksi sebagai pengguna.

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan puluhan alat hisap (bong), puluhan plastik klip, sejumlah uang tunai, dan yang paling mengejutkan sebilah kapak yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas jika penggerebekan berlangsung sengit.

Yang membuat operasi ini berbeda dari penggerebekan biasanya adalah aksi pemusnahan yang dilakukan pasca-penggerebekan.

Petugas menghancurkan seluruh tempat transaksi, membakar meja, kursi, dan triplek penutup lapak narkoba. Ini adalah sinyal tegas: tidak ada ruang bagi bandar dan pemakai di pemukiman ini.

Jalan Mangkubumi sendiri bukanlah wilayah baru dalam peta narkoba Medan. Kawasan ini telah lama masuk dalam zona merah peredaran gelap narkotika. Namun, Polrestabes Medan bertekad mengubah itu semua.

AKBP Rafli menegaskan bahwa kawasan Mangkubumi kini berada di bawah pengawasan super ketat kepolisian. Jika praktik serupa ditemukan kembali, penggerebekan berikutnya dipastikan akan dilakukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli.

Penggerebekan ini adalah peringatan keras: Mangkubumi bukan lagi tempat aman bagi pengedar dan pemakai. Perang melawan narkoba terus bergulir, dan polisi tak akan pernah berhenti memburu mereka yang meracuni masa depan anak bangsa. (FD)

#BeritaMedan#kitamedandotcom#Mangkubumi#PenggerebekanNarkoba#PerangMelawanNarkoba#polrestabesmedan#ViralMedan