MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggalang kolaborasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi nelayan yang masih sangat minim.
Dari total 182.484 nelayan dan pembudidaya ikan di Sumut, hanya 6.100 orang atau sekitar 3,3% yang saat ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Fakta ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/9/2025).
Togap menekankan, jaminan sosial ini krusial untuk mencegah kemiskinan ekstrem dan melindungi keluarga nelayan, terutama dalam hal pendidikan, jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
“Kita menjadi ‘Ayah Angkat’ bagi mereka dengan menanggung iurannya. Paling tidak, keluarga yang ditinggalkan masih bisa bertahan hidup dengan layak,” jelas Togap, merujuk pada anggaran yang telah dialokasikan Pemprov untuk pekerja rentan, termasuk nelayan.
Namun, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat cakupan program ini masih terbatas. Untuk itu, Pemprov mendorong konsep kolaborasi atau ‘gotong royong’ dengan para pengusaha perikanan dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menjadi ‘Ayah Angkat’ bagi lebih banyak nelayan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Supryanto, menambahkan, melalui konsep ini, diharapkan kehadiran negara dapat lebih dirasakan oleh masyarakat nelayan.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumut serta para pengusaha di sektor perikanan. (Rel)