Polda Sumut Bongkar Jaringan Ekstasi di Studio 21, Libatkan Residivis dan Manajer Hiburan Malam!

PEMATANG SIANTAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggulung sindikat peredaran ekstasi di balik gemerlap hiburan malam Studio 21, Pematang Siantar.

Operasi ini mengungkap keterlibatan manajer hiburan malam dan residivis kasus narkoba dengan barang bukti ratusan pil ekstasi dan uang hasil kejahatan!

Dari Diskotek ke Hotel: Begini Modus Sindikat Ekstasi Studio 21
Tim gabungan Polda Sumut, Polres Pematang Siantar, dan Polres Simalungun menangkap 5 tersangka dengan peran berbeda:
1. JS alias Minok (Manajer Studio 21) – Pengatur distribusi ekstasi di dalam klub.
2. RS – Ditangkap di dalam bar dengan 97 pil ekstasi dan happy five.
3. G – Pemasok ekstasi yang dibekuk di Hotel Tomok, Samosir.
4. R – Penyimpan dana hasil penjualan (Rp9 juta disita).
5. AM alias Ong (Residivis) – Pemasok utama, pernah divonis 8 tahun penjara pada 2016!

Residivis Ong: Otak Pemasok 200 Pil Ekstasi ke Studio 21
AM alias Ong, residivis kasus 20 ribu ekstasi dan 6 kg sabu, kembali menjadi dalang. Dari tangan Ong, 200 pil ekstasi mengalir ke Studio 21 via G dan Minok.

“Dia sudah berpengalaman, tapi kami tetap bongkar jaringan ini,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.

Barang Bukti Mencengangkan: 631 Gram Sabu hingga 4.040 Jiwa Diselamatkan!
Selain 123,5 pil ekstasi, polisi menyita:
– Sabu 631,17 gram
– Ganja 248,95 gram
– Happy Five 15 butir
Total, operasi ini selamatkan 4.040 jiwa dari jerat narkoba!

Januari-April 2025: 159 Tersangka Narkoba Dibekuk Polda Sumut
Kombes Jean Calvijn menegaskan komitmen war on drugs:
– 101 kasus terungkap
– 159 tersangka ditangkap
– Barang bukti senilai miliaran rupiah

Pesan Keras Polda Sumut: “Narkoba Hancurkan Masa Depan!”
“Stop konsumsi narkoba! Ini penghancur tubuh, pikiran, dan harapan. Lindungi keluarga dan diri sendiri,” tegas Jean Calvijn. Polisi terus kejar pelaku lain yang masih buron. (FD)

#JeanCalvijnSimanjuntak#ManajerHiburanMalam#poldasumut#Residivis#Siantar#SindikatEkstasi#Studio 21