Polda Sumut Gagalkan Peredaran 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, Ungkap Jaringan PMI Ilegal & TPPO

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 7,5 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Asahan, Indonesia. Tiga tersangka ditangkap, termasuk dua kurir berpengalaman dan seorang pekerja migran ilegal (PMI) yang diiming-imingi upah Rp40 juta.

Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak (Dirresnarkoba Polda Sumut) mengungkapkan, ketiga tersangka terhubung dengan DPO (Daftar Pencarian Orang) di Malaysia dan telah beberapa kali terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

“Sabu-sabu ini bisa menghancurkan 38.000 jiwa, dengan nilai ekonomi Rp7,5 miliar,” tegasnya.

Sinergi Tuntas: Ungkap Jaringan Narkoba & Perdagangan Orang (TPPO)
Selain kasus narkoba, Bareskrim Polri mengungkap fakta mencengangkan: 189 kasus TPPO dengan 546 korban telah ditangani hingga pertengahan 2025. Brigjen Nurul Azizah (Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri) memaparkan, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak dengan modus pekerjaan palsu, magang fiktif, hingga pernikahan pesanan.

Negara tujuan utama: Malaysia, Myanmar, Suriah, dan Dubai. “Eksploitasi seksual dan kerja paksa di sektor informal masih dominan,” ungkap Nurul.

Polda Sumut Catat 6 Kasus TPPO, 70 Korban Diselamatkan
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Dirreskrimum Polda Sumut menambahkan, sejak Januari–Juni 2025, 10 tersangka TPPO telah ditangkap, dengan 70 korban dievakuasi—termasuk 2 anak perempuan.

Modus Terbesar
✔ Pengiriman PMI ilegal ke Malaysia & Kamboja sebagai ART, buruh restoran, atau pekerja perkebunan.
✔ Eksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kolaborasi Lintas Instansi: Polri & Pemda Perkuat Perlindungan WNI
Konferensi pers ini menegaskan komitmen Polri, Bareskrim, dan pemerintah daerah dalam memerangi jaringan narkoba dan TPPO.

“Masyarakat harus waspada terhadap penipuan lowongan kerja luar negeri,” tegas Kombes Ferry W, Kabid Humas Polda Sumut. (FD)

#Bareskrim#KejahatanLintasNegara#PMIIlegal#poldasumut#StopHumanTraffickingindonesianarkobaPolrisabutppo