MEDAN – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Sunggal membongkar aksi brutal geng motor “Senja Family” yang meneror 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara! Tiga tersangka, M. R (21), J.K (21), dan D.H (21), ditembak setelah melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu otak pelaku, Rury Dwi Guswara (21), masih buron (DPO).
Modus Kejahatan & Kronologi
Pelaku yang berasal dari Patumbak, Deli Serdang, ini kerap membegal driver ojek online. Salah satu korbannya, Anggi Putra Hartama (33)**, dibegal di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal pada 27 Mei 2025. Aksi mereka terekam CCTV dan melibatkan 30 anggota geng motor.
Pengungkapan & Tindakan Tegas
Tim Reskrim Polsek Sunggal, dipimpin AKP Budiman Simanjuntak, berhasil melacak pelaku hingga Asahan. Saat pengembangan, tersangka melawan sehingga petugas menembak kaki mereka.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen menegaskan bahwa polisi terus memburu sisa anggota geng yang masih berkeliaran. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Barang Bukti yang Disita :
– 2 motor (Supra X 125 & Honda Scoopy)
– Pisau
– Jaket hitam & abu
– 3 plat motor palsu (BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB)
– Rekaman CCTV
Ancaman Hukuman
Tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (FD)