MEDAN – Tim Reskrim Polsek Medan Tembung langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan maraknya praktik judi tembak ikan di wilayah hukumnya.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, petugas bersama perangkat RT/RW setempat melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang disebut dalam pemberitaan, termasuk:
📍 Jalan Rela
📍 Jalan Sering
📍 Bantaran Rel
📍 Blok O
📍 Jalan Tegal Sari
📍 Jalan Durung
Hasilnya?
“Kami tidak menemukan aktivitas judi tembak ikan, baik meja permainan maupun pelaku di lokasi yang dilaporkan,” tegas Iptu Parulian.
Meski demikian, Polsek Medan Tembung tetap waspada dan siap menindak tegas segala bentuk perjudian, baik darat maupun online. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan lingkungan. (FD)