“Presiden Mangkok” Dalang Pornografi Online Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Modus Keji Eksploitasi Anak!

MEDAN – Polda Sumatera Utara kembali mengguncang dunia maya! Setelah sebelumnya membongkar sindikat siaran langsung pornografi melibatkan anak di bawah umur, kini pelaku utama berjuluk “Presiden Mangkok” akhirnya terjaring.

Siapa “Presiden Mangkok”?
YWS alias “Presiden Mangkok” buronan utama kasus pornografi online, ditangkap di Pekanbaru pada 17 Juni 2025. Ia disebut sebagai dalang di balik siaran langsung cabul yang melibatkan remaja & anak-anak!

Fakta Mengejutkan dari Kasus Ini
– Sudah beroperasi sejak November 2024 dengan 5 akun berbeda (@presidenmangkok jadi yang terakhir sebelum diblokir).
– Merekrut korban di bawah umur (termasuk MGOS, 15 tahun) untuk disiarkan secara live di media sosial.
– Motif ekonomi! YWS bekerja sama dengan RA (25) untuk meraup keuntungan dari konten haram ini.

Pasal Berat Menanti Pelaku!
YWS dijerat multi-pasal, termasuk:
– UU Pornografi (Pasal 33, 7, 29, 4, 34, 8)
– UU ITE (Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1)
– Pasal 55 KUHP (Penyertaan Tindak Pidana)

Barang Bukti yang Disita
– Gadget & perangkat elektronik untuk produksi konten.
– Akun-akun digital yang dipakai menyebarkan video asusila.

Pernyataan Resmi Polda Sumut
Kombes Pol Doni Satria Sembiring tegas menyatakan: ini peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber!

“Kami tak akan berhenti memburu mereka yang mengeksploitasi anak di dunia digital,” ungkap Doni. (FD)

#EksploitasiAnak#HukumIndonesia#KejahatanSiber#poldasumut#PornografiOnline#PresidenMangkok