SERGAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) menggemparkan kawasan hiburan malam dengan razia gabungan yang berlangsung Rabu hingga Kamis dini hari (15–16 April 2026).
Hasilnya mencengangkan: 50 orang pengunjung terkonfirmasi positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Operasi ini bukan razia biasa. Dipimpin langsung Kepala BNNK Sergai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., tim gabungan dari Polres Sergai, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP bergerak seusai apel pukul 23.00 WIB. Sasaran: tempat hiburan malam (THM) yang selama ini menjadi titik rawan peredaran gelap narkotika.
Awalnya Nihil, Lalu Bom Mengagetkan
Sasaran pertama, THM Captain American di Kecamatan Sei Bamban, sempat memberi harapan seluruh pengunjung dinyatakan negatif.
Namun kelegaan itu sirna saat tim merambah ke Cafe Madu, wilayah yang sama. Dua orang langsung terindikasi positif.
Puncaknya di kawasan Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi. Dari sebuah kafe, petugas mengamankan 26 pengunjung positif narkoba angka tertinggi dalam satu lokasi. Belum selesai, informasi intelijen menyebut THM Captain American kembali ramai.
Saat disambangi, pengunjung panik berhamburan. Hasil pemeriksaan lanjutan: 22 orang positif.
Baca Juga : Polrestabes Medan Tegas! Rekomendasikan Penutupan Dua THM Disinyalir Sarang Narkoba
Total 50 orang mayoritas laki-laki muda diamankan. Mereka adalah bagian dari pola penyalahgunaan yang mengkhawatirkan di tempat hiburan.
Bukan Penjara, Tapi Rehabilitasi
Yang membuat operasi ini viral dan berbeda adalah pendekatan hukum yang humanis. AKBP Siti Rohani menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Pasal 54, 55, 103), para pecandu dan korban penyalahgunaan wajib direhabilitasi, bukan sekadar dipenjara.
“Kami utamakan aspek kesehatan. Ini bentuk dekriminalisasi yang berkeadilan,” ujarnya.
Setelah menjalani asesmen oleh dokter dan Tim Rehabilitasi BNNK Sergai, 48 orang dikategorikan penyalahguna ringan hingga sedang mereka direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan. Sisanya, 2 orang dengan kategori berat menjalani rehabilitasi rawat inap.
Imbauan untuk Pengusaha THM
BNNK Sergai juga memberi peringatan keras kepada pelaku usaha hiburan malam: jadikan tempat usahanya zona bebas narkoba.
“Dukungan pengusaha sangat penting untuk menciptakan ruang hiburan yang sehat dan aman,” tegas Siti Rohani.
Razia yang berlangsung hingga dini hari itu berjalan aman dan tertib. BNNK Sergai memastikan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai komitmen menuju Sergai Bersinar (Bersih Narkoba).
Kasus ini menunjukkan bahwa tempat hiburan malam masih menjadi episentrum peredaran gelap narkotika. Namun, langkah BNNK Sergai patut diapresiasi karena lebih memilih rehabilitasi daripada kriminalisasi sebuah kebijakan yang selaras dengan rekomendasi dunia internasional dalam menangani pengguna narkoba.
Jika Anda atau keluarga membutuhkan layanan konseling dan rehabilitasi, hubungi BNNK Sergai terdekat. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan. Tetap waspada. Laporkan aktivitas mencurigakan. Bersama kita lawan narkoba. (HEN)