Residivis Tertangkap Basah! Aksi Curanmor di Universitas Darma Agung Medan Digagalkan

MEDAN – Aksi nekat seorang residivis pencurian sepeda motor berhasil digagalkan di Universitas Darma Agung Medan, Jumat dini hari (05.20 WIB).

Pelaku, Rehan Steven Sarumaha (19), tertangkap basah saat mencoba mencuri Honda CB150 milik seorang mahasiswa.

Modus Pelaku: Kunci T untuk Bobol Motor
Kejadian bermula ketika korban, Novembri Aman Purba (23), memarkirkan motornya di area parkir dekat pos satpam kampus. Saat itu, penjaga malam, Surya, mendengar suara mencurigakan dan melihat Rehan sedang mendorong Honda CB150 merah (BK 4073 MBM).

Dengan sigap, Surya berteriak “maling!” dan bersama warga berhasil menangkap pelaku.

Rehan diketahui menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor. Namun, rekan pelaku yang menunggu di luar pagar dengan motor metik abu-abu berhasil kabur.

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Petugas patroli Polsek Medan Baru yang berada di sekitar lokasi segera mengamankan Rehan. Kapolsek menyatakan bahwa pelaku adalah spesialis pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga.

Barang bukti yang diamankan :
✔ 1 unit Honda CB150 milik korban
✔ Kunci T sebagai alat kejahatan

Residivis Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Rehan, yang memiliki catatan kriminal sebelumnya, kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Imbauan Polisi: Waspada dan Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk:
🔹 Tingkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan
🔹 Pasang alat pengaman tambahan seperti kunci rantai
🔹 Segera laporkan aktivitas mencurigakan ke Polsek Medan Baru.

Polisi masih memburu rekan pelaku yang kabur. Jika Anda memiliki informasi, segera hubungi pihak berwajib! (FD)

#HondaCB150#PencurianSepedaMotor#PolsekMedanBaru#Residivis#UniversitasDarmaAgungmedan