Rico Waas Hadir di Paripurna DPRD Medan, PKS Resmi Ganti Wakil Ketua: H. Rajuddin Sagala Diganti Hj. Sri Rezeki

MEDAN – Kabar politik terhangat datang dari Gedung DPRD Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tampak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (27/4/2026).

Bukan tanpa sebab, agenda utama paripurna kali ini sangat strategis: pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD sekaligus penetapan calon penggantinya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, didampingi para wakil ketua dan dihadiri seluruh anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan. Suasana rapat terasa serius namun tetap kondusif.

Jabatan Resmi Berganti

Dalam rapat yang berlangsung tertutup untuk umum namun dihadiri jurnalis, diumumkan bahwa H. Rajuddin Sagala resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Pencopotan ini bukan tanpa dasar. Fraksi PKS langsung mengusulkan nama pengganti untuk sisa masa jabatan 2024–2029, yakni Hj. Sri Rezeki, A.Md.

Keputusan ini menjadi buah bibir di kalangan politisi dan masyarakat Medan. Banyak yang penasaran dengan dinamika di balik layar pergantian pimpinan dewan dari partai berlambang padi dan kapas tersebut.

Dasar Hukum dan Langkah Berikutnya

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan tanggal 20 April 2026.

Baca Juga : Komisi II DPRD Medan Desak Dirut BLUD Mandiri, Honor Spesialis Naik, BOR 50% Jadi Sorotan!

“Sesuai hasil rapat Banmus, telah ditetapkan jadwal rapat paripurna hari ini dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024–2029,” tegas Wong di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, Wong memastikan bahwa proses pergantian ini sudah mengantongi Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan Nomor 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025 tentang pergantian pimpinan DPRD Kota Medan asal PKS. Dengan surat ini, fraksi memiliki kewenangan penuh untuk mengusulkan nama baru.

Usulan pergantian tersebut kini akan diproses ke tingkat provinsi. Gubernur Sumatera Utara menjadi pintu terakhir untuk mengesahkan pergantian ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Amanat Penutup dan Harapan Baru

Setelah seluruh agenda terselesaikan, Wong Chun Sen Tarigan menutup rapat dengan pernyataan resmi.

“Akhirnya rapat paripurna DPRD Kota Medan dalam acara pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024–2029 pada hari ini secara resmi kami nyatakan ditutup,” pungkasnya.

Kehadiran Wali Kota Medan Rico Waas semakin menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam setiap proses politik yang krusial.

Masyarakat kini menanti pelantikan resmi Hj. Sri Rezeki, dan apakah akan ada perubahan signifikan dalam kinerja DPRD Medan ke depannya.

Pantau terus perkembangan politik Medan hanya di sini! Jangan lupa bagikan artikel ini agar informasi sampai ke seluruh warga Medan. Viral segera! (Rel)

#BeritaMedan#dprdmedan#kitamedandotcom#ParipurnaMedan#PergantianPimpinan#PKSMedan#RajuddinSagala#RicoWaas#SriRezeki