Sebanyak 141 Korban TPPO dari Myanmar Dipulangkan ke Sumut, Pemprov Ingatkan Bahaya Penipuan Kerja di Luar Negeri

DELISERDANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah berhasil memulangkan 141 warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Mereka termasuk dalam 423 korban yang dipulangkan oleh Pemerintah Pusat dari berbagai daerah di Indonesia.

Proses pemulangan dilakukan dalam dua gelombang pada 18-19 Maret 2025. Setibanya di Jakarta, mereka langsung diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 orang memilih pulang secara mandiri, sementara 34 orang lainnya difasilitasi oleh Pemprov Sumut.

“Mereka adalah korban TPPO yang terjebak dalam praktik penipuan kerja di sektor online scam. Dari 141 orang ini, 120 di antaranya laki-laki dan 21 perempuan. Hari ini, 33 orang telah tiba di Bandara Internasional Kualanamu, sementara sisanya pulang dengan biaya sendiri. Satu orang lagi akan dipulangkan besok dengan bus yang kami fasilitasi,” ujar Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan, di Bandara Kualanamu, Sabtu (22/3/2025).

Effendy Pohan menegaskan pentingnya kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak mudah tergoda dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun ternyata ilegal.

“Setiap orang tentu berhak mencari pekerjaan, tapi harus tetap selektif dan berhati-hati. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming besar tanpa prosedur yang jelas. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, termasuk para pemangku kepentingan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Harold Hamonangan. Ia mengingatkan bahwa bekerja ke luar negeri sah-sah saja, tetapi harus melalui jalur resmi dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau ingin bekerja di luar negeri, pastikan semuanya sesuai prosedur. Jangan sampai terjebak dalam jaringan perdagangan orang yang berkedok tawaran kerja menggiurkan,” ujarnya.

Salah satu korban TPPO, Dio, mengungkapkan penyesalannya setelah tertipu tawaran pekerjaan di Myanmar. Ia mengaku tergoda dengan janji gaji Rp16 juta per bulan dan fasilitas lengkap, namun kenyataannya justru jauh berbeda.

“Di sana bukan seperti yang dijanjikan, justru seperti neraka. Saya menyesal dan berharap tidak ada lagi yang mengalami hal yang sama. Terima kasih kepada Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, karena kami akhirnya bisa pulang dan merayakan Lebaran bersama keluarga,” ujar Dio, warga Medan.

Proses pemulangan korban TPPO ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, M. Ismael Parenus Sinaga, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Dwi Endah Purwanti. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Polda Sumut serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(FD)

#Bobby-Surya#bobbynasution#KitaMedan#KolaborasiSumutBerkah#PemprovSumut