MEDAN – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dari KPK untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengungkap kondisi yang perlu menjadi perhatian serius. Dengan skor 58,55, integritas tata kelola pemerintahan Sumut masuk dalam kategori “Rentan”.
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Nasution, menyatakan hal ini justru menjadi momentum krusial untuk membenahi diri menuju pemerintahan yang lebih bersih dan transparan di tahun 2025.
Komitmen ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut SPI di Kantor Gubernur, Kamis (2/10/2025).
“Kondisi ini kita jadikan bahan evaluasi bersama. Komitmen kita adalah meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, dan mereformasi birokrasi,” tegas Bobby Nasution.
Rencana Aksi Nyata untuk 2025
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov Sumut akan melakukan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya:
1. Mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa.
2. Memperkuat sistem pengawasan internal.
3. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.
KPK: Skor Nasional Lebih Tinggi, Tapi Masih Banyak Pekerjaan Rumah
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, memaparkan bahwa indeks integritas nasional tahun 2024 berada pada skor 71,53. Kehadiran KPK di Sumut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
“Indeks korupsi di Indonesia tinggi karena banyaknya pelayanan yang tidak benar. Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesan Johanis.
Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo dari Korsup KPK menambahkan, survei ini mengukur risiko korupsi di beberapa dimensi, termasuk Pelayanan Publik dan Pengelolaan Anggaran. Tujuannya adalah untuk merumuskan kebijakan perbaikan tata kelola di pemerintah daerah.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintahan se-Sumut, termasuk Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan para Bupati/Walikota, menandakan keseriusan untuk berbenah menyambut SPI 2025. (Rel)