Sorotan Fraksi Golkar : Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD 2025 Masih di Bawah Target, Ini Faktor Penyebabnya

MEDAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyoroti tajam realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang masih berada di bawah target yang ditetapkan.

Sorotan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025, kemarin.

Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Reza Fahlevi Lubis, yang mengawali pernyataannya dengan mengapresiasi Pemerintah Kota Medan atas penyampaian nota penjelasan terhadap Ranperda LPj APBD 2025.

Namun apresiasi itu dibarengi dengan pertanyaan kritis terkait capaian keuangan daerah sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan penjelasan kepala daerah pada rapat sebelumnya, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025 mencapai Rp6,32 triliun atau hanya 90,79 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,96 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp100 miliar.

“Kami meminta penjelasan apa saja faktor yang menyebabkan pendapatan daerah Kota Medan belum dapat mencapai target 100 persen sebagaimana yang telah ditetapkan,” tegas Reza dalam rapat paripurna tersebut.

Tak hanya pendapatan, Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi belanja daerah yang tercatat sebesar Rp5,83 triliun atau hanya 82,56 persen dari target anggaran tahun 2025 sebesar Rp7,07 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tidak terduga.

Menurut Reza Fahlevi Lubis, rendahnya serapan belanja perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi Golkar meminta tanggapan Pemko Medan mengenai kendala yang menyebabkan tidak optimalnya penyerapan anggaran tersebut.

Sorotan ini bukan tanpa alasan. Sepanjang tahun 2025, APBD Kota Medan mengalami sejumlah perubahan signifikan. Dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025, pendapatan daerah diturunkan dari Rp7,63 triliun menjadi Rp6,96 triliun, sementara belanja daerah turun dari Rp7,6 triliun menjadi Rp7,07 triliun.

Baca Juga : Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025, Target Pendapatan Turun Hampir Rp1 Triliun

Bahkan struktur awal APBD 2025 sebelum perubahan menargetkan pendapatan daerah Rp7,44 triliun dengan PAD Rp4,1 triliun.

Faktor penyebab tidak tercapainya target pendapatan diduga kuat terkait dengan menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target awal PAD sebesar Rp4,1 triliun, realisasi hanya mencapai Rp3,09 triliun.

Penurunan ini sejalan dengan proyeksi pemerintah yang sebelumnya telah mempertimbangkan data potensi PAD yang dimutakhirkan dan realisasi masa lampau.

Fraksi Golkar sebelumnya juga telah mengkritik lemahnya koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menemukan adanya program tumpang tindih antarinstansi yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Mereka juga mendesak Pemko Medan meningkatkan pengawasan realisasi anggaran karena terlalu banyak program yang berhenti di atas kertas tanpa hasil di lapangan.

Golkar menilai evaluasi terhadap pendapatan dan belanja daerah penting dilakukan untuk memperkuat efektivitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Fraksi ini juga mendorong Pemko Medan untuk lebih transparan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan serta memperkuat partisipasi masyarakat agar aspirasi warga terakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Di sisi lain, Wali Kota Medan Rico Waas melaporkan sejumlah capaian positif. Nilai investasi di Medan meningkat signifikan pada tahun 2025, mencapai Rp14,5 triliun dibandingkan Rp7,6 triliun pada 2024.

Laju pertumbuhan ekonomi meningkat 0,03 persen, angka kemiskinan turun 0,69 persen, dan pengangguran terbuka turun 0,14 persen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta anggota DPRD Kota Medan.

Pertanyaan dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD dijadwalkan akan mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai tahapan pembahasan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Dengan catatan kritis dari Fraksi Golkar dan fraksi-fraksi lainnya, diharapkan P-APBD 2025 tidak lagi menjadi rutinitas administratif semata, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan melalui pembangunan yang terencana, terukur, dan berkeadilan. (FD)

#APBDMedan2025#BelanjaDaerah#dprdmedan#fraksigolkar#KeuanganDaerah#kitamedandotcom#RealisasiAPBDmedanpad