Wakil Ketua DPRD Medan Minta Walikota Segera Copot Dirut PUD Pasar: “Kebijakannya Kejam dan Tak Berakhlak”

MEDAN – Badai protes menerpa Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan. Wakil Ketua DPRD Medan, H. Hadi Suhendra, dengan tegas meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera mencopotnya dari jabatan.

Alasannya? Kebijakan Anggia dinilai kacau, tanpa etika, bahkan disebut “kejam dan tidak berakhlak”.

Permintaan itu disampaikan Hadi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (4/5/2026). Di hadapan wartawan, politisi ini tak menyembunyikan kekesalannya.

Menurutnya, sejak Anggia menjabat beberapa bulan lalu, suasana pasar tradisional justru panas. Puncaknya, aksi unjuk rasa bergelombang terus menerus terjadi ke Pemko dan DPRD Medan.

Apa yang memicu kemarahan ini? Kasus pemutusan kontrak sepihak terhadap pengelola jaga malam di Pasar Petisih dan Pasar Sukaramai.

Hadi menyebut Anggia memutus kontrak tanpa pemberitahuan, tanpa komunikasi, bahkan tanpa surat peringatan. Lalu, kontrak itu dialihkan ke pihak lain yang diduga kroni dirut sendiri.

“Ini tindakan kejam. Memutus hubungan kerja itu menyangkut periuk, masalah perut. Bisa sampai menyebabkan orang nekat bunuh diri,” ujar Hadi dengan nada tinggi.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Medan Soroti PUD Pasar Merugi! PSI Minta Evaluasi Total

Dia menegaskan, kebijakan seperti itu mengabaikan adab dan akhlak. Yang lebih parah, pemutusan dilakukan tanpa klarifikasi, apakah pengelola lama benar-benar melanggar ketentuan atau tidak. Hadi mengingatkan, jika mau mengganti pengelola, seharusnya ada komunikasi dan negosiasi yang baik. Bukan serta merta memutus dan menggusur.

“Jangan egois. Jangan sampai ada pihak terzolimi,” tegasnya.

DPRD Medan sendiri sejak awal sudah merekomendasikan agar PUD Pasar fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memutus hubungan kerja dengan karyawan atau pihak ketiga. Rekomendasi itu ternyata diabaikan.

Sementara itu, Anggia Ramadhan, SE, M.Si, mengakui pemutusan kerjasama itu dilakukan tanpa konfirmasi dan komunikasi kepada pengelola lama.

Bahkan, dia juga mengakui tidak memberikan surat peringatan sebelumnya. Alasan yang dikemukakan? Demi memperbesar perolehan PAD.

Ironisnya, cara ini justru menciptakan gejolak sosial. Pasar yang seharusnya menjadi denyut ekonomi rakyat malah berubah jadi panggung protes.

Publik kini menunggu sikap tegas Wali Kota Rico Waas. Akankah dirut segera dicopot? Atau gejolak ini akan terus berlanjut?

Pemutusan kontrak sepihak tanpa komunikasi dan etika bukan hanya merugikan mitra, tapi juga memicu krisis kepercayaan. DPRD Medan sudah angkat bicara. Kini, keputusan ada di tangan Wali Kota. (FD)

#DemoMedan#dprdmedan#kitamedandotcom#PasarTradisional#RicoWaasmedanPUD Pasar