MEDAN – Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas), menyambut positif usulan Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra untuk melakukan tes urine bebas narkoba terhadap seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.
Langkah ini dinilai krusial guna memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal dari aparatur setempat.
“Usulan ini Top! Jika anggaran memadai, pelan-pelan kita benahi 2.001 Kepling di Medan. Mereka harus jadi contoh bersih dari narkoba,” tegas Rico Waas usai membuka Musrenbang Pemko Medan, kemarin.
Transparansi Hasil Tes Urine Camat dan Lurah
Sebelumnya, tes urine bebas narkoba telah dilakukan pada April 2025 terhadap seluruh Camat dan Lurah di Medan. Hasilnya sedang diproses oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) dan akan diumumkan secara terbuka.
“Kami pastikan transparan. Jika ada yang positif, sanksi tegas akan diberlakukan,” ungkap Rico Waas.
BNN sebagai Penjamin Objektivitas
Proses pemeriksaan oleh BNN menjadi kunci kepercayaan publik. Hadi Suhendra sebelumnya mendorong agar hasil tes tidak hanya transparan, tetapi juga melibatkan Kepling sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Camat, Lurah, hingga Kepling harus bersih dari narkoba. Jika terbukti positif, jabatan harus dicopot!” tegas Hadi Suhendra.
Sanksi Tegas untuk Pegawai Positif Narkoba
Baik Walikota Medan maupun DPRD Medan sepakat bahwa aparatur yang terlibat narkoba wajib diberi sanksi tegas. Langkah ini diharapkan membangun budaya akuntabilitas dan keteladanan di tingkat pemerintahan.
Hadi Suhendra: Camat dan Lurah Harus Jadi Panutan
Wakil Ketua DPRD Medan ini menegaskan, “Camat dan Lurah adalah panutan. Jika mereka terlibat narkoba, kepercayaan masyarakat bisa hancur.”
Dukungannya terhadap tes urine ini mendapat apresiasi luas, terutama dari warga yang mendambakan pemerintahan bersih. (FD)