MEDAN – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Fachril Syahputra membantah adanya pengalihan suara caleg Partai Golkar untuk DPRD Kota Medan di Kecamatan Medan Johor.
Hal ini disampaikan Fachril menyikapi munculnya video dugaan pencurian suara Caleg Partai Golkar di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan beberapa hari lalu.
Dalam video yang beredar tersebut, suara caleg Golkar dapil 5 di TPS 05 dan 07 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dipindahkan ke nomor urut lain dalam partai yang sama. Kejadian itupun lantas diprotes oleh sejumlah saksi di TPS.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap C-hasil plano, didapati perpindahan suara terjadi.Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan informasi yang beredar, ada 42 perolehan suara salah seorang caleg partai Golkar dipindahkan ke nomor urut lain dengan partai yang sama.
Dugaan kecurangan itu semakin jelas saat dilihat adanya perbedaan antara data di C-plano dengan yang dipegang para saksi.
“Benar. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/2/2024) siang. C hasil di 2 TPS tersebut dicoret-coret saat dibuka,” ujar Fachril Syahputra, Jumat (1/3/2024).
Fachril menjelaskan, saat itu pelaksana pemungutan suara di dua TPS melakukan perbaikan terhadap data yang terdapat di C-hasil plano karena ada perbedaan data dengan yang dipegang para saksi. Maka, dilakukan penghitungan suara ulang di sana.
“Ada perbedaan antara C salinan dengan C-hasil atau C-Plano. Akhirnya kita minta untuk surat suara dihitung ulang. Itu sudah diselesaikan. Jadi, mengacunya ke surat suara itu,” jelas Fachril.
Selain itu, Fachril mengungkapkan, saat melakukan koreksi itulah dilakukan pencoretan di kertas C-hasil plano untuk menyesuaikan data yang ada.
“Informasi yang kita terima ada pengalihan. Tapi sebenarnya bukan pengalihan lah. Ada coret-mencoret, makanya kita rekomendasikan hitung ulang untuk menyesuaikan. Yang penting akurasi data itu dihitung dari surat suara yang diulang,” katanya.
Kendati demikian, kata Fachril, meski Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan jajarannya telah diminta untuk memperbaiki hasil rekapitulasi, Bawaslu akan melakukan tindakan jika rekomendasi tersebut tidak diindahkan.
Fachril juga mengungkapkan bahwa upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh.
Sebagai informasi, dugaan kecurangan ini telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terlebih lagi karena jumlah suara dan perolehan Partai Golkar di Dapil 5 Kota Medan cukup signifikan. Berdasarkan rekapitulasi C- hasil dan plano, Golkar berhasil meraup suara hampir 40 ribu di Dapil 5 Kota Medan.
Untuk caleg paling unggul meraih hampir 12 ribu dan peraih kursi kedua Partai Golkar mendekati angka 8 ribu suara.(KM/rel)