MEDAN – Istilah child grooming semakin sering muncul dalam berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.
Pola ini disebut lebih berbahaya karena dilakukan secara halus, sistematis, dan kerap tak disadari korban maupun orangtua.
Child grooming adalah proses manipulasi yang dilakukan pelaku untuk membangun kedekatan, kepercayaan, dan kontrol terhadap anak sebelum melakukan eksploitasi seksual.
Modus ini bisa terjadi secara langsung maupun melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Dalam banyak kasus, pelaku biasanya memulai dengan perhatian berlebihan, pemberian hadiah, pujian, atau menjadi tempat curhat anak.
Setelah hubungan emosional terbangun, pelaku perlahan mengisolasi korban dari keluarga dan menanamkan rasa ketergantungan.
Pada tahap inilah eksploitasi seksual mulai terjadi. Fenomena ini dinilai semakin viral karena tingginya penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak.
Predator memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban, menyamar sebagai teman sebaya, bahkan menggunakan identitas palsu.
Secara psikologis, dampak child grooming sangat serius. Anak yang menjadi korban berisiko mengalami trauma mendalam, gangguan kecemasan, depresi, rasa bersalah, hingga krisis kepercayaan terhadap orangtua.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi tumbuh kembang, prestasi belajar, dan kesehatan mental korban hingga dewasa.
Baca juga: Anak Cepat Bosan Belajar dan Bermain, Ini Tips Efektif Mengatasinya
Tidak seperti kekerasan fisik yang meninggalkan luka terlihat, child grooming sering kali tidak terdeteksi karena korban merasa memiliki hubungan “khusus” dengan pelaku.
Banyak anak bahkan tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.
Untuk mencegah child grooming, peran orangtua menjadi kunci utama.
Anak perlu diberikan edukasi seksual sesuai usia, termasuk pemahaman tentang batasan tubuh dan hak untuk berkata tidak.
Orangtua juga harus membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman bercerita tanpa takut dimarahi.
Pengawasan penggunaan internet dan media sosial juga penting.
Orangtua disarankan mengetahui dengan siapa anak berinteraksi di dunia maya, membatasi informasi pribadi yang dibagikan, serta mengaktifkan fitur keamanan digital.
Jika anak diduga menjadi korban child grooming, langkah pertama adalah memastikan keselamatan anak dan menghentikan komunikasi dengan pelaku.
Selanjutnya, orangtua dapat melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib serta mengakses layanan pendampingan psikologis dan hukum.
Maraknya child grooming menjadi alarm serius bahwa kejahatan seksual terhadap anak kini hadir dengan pola yang lebih canggih dan tersembunyi.
Tanpa kewaspadaan keluarga dan literasi digital yang memadai, anak-anak berisiko menjadi korban manipulasi yang merusak masa depan mereka. (RS)