MEDAN – Habib Umar bin Hafidz, seorang ulama terkemuka dari Yaman, menyampaikan bahwa terdapat empat golongan orang yang tidak diterima ibadah puasanya. Keempat golongan tersebut adalah:
1. Orang yang Meminum Minuman Keras
Mereka yang mengonsumsi minuman keras atau minuman memabukkan termasuk dalam golongan yang tidak diampuni. Konsumsi minuman keras dilarang dalam Islam karena dapat merusak akal dan moral seseorang.
2. Orang yang Durhaka kepada Orang Tua
Mereka yang tidak menghormati atau menyakiti hati orang tua termasuk dalam golongan yang tidak diampuni. Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban utama dalam ajaran Islam.
3. Orang yang Memutus Tali Silaturahmi
Mereka yang memutus hubungan kekerabatan atau enggan menjalin silaturahmi termasuk dalam golongan yang tidak diampuni. Menjaga hubungan baik dengan keluarga dan kerabat sangat dianjurkan dalam Islam.
4. Orang yang Menyimpan Kebencian
Mereka yang menyimpan dendam atau kebencian terhadap sesama Muslim termasuk dalam golongan yang tidak diampuni. Islam mengajarkan untuk saling memaafkan dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
Penting bagi setiap Muslim untuk menghindari perbuatan-perbuatan tersebut agar dapat meraih ampunan dan rahmat Allah SWT, terutama di bulan suci Ramadhan.(EL)