Menuju Taspen Center Of Excellence, Taspen Safety Day: Sosialisasi Kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi ASN di Sumatera Utara
MEDAN – Taspen merupakan BUMN pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara. Di usia yang menginjak 61 tahun beroperasi dan melayani ASN di seluruh Indonesia, salah satu program unggulan Taspen bagi ASN aktif adalah Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2015 juncto Peraturan Pemerintah nomor 66 yang diberikan kepada CPNS, PNS, PPPK, pejabat negara, dan pimpinan dan anggota DPR.
Manfaat dari program JKK ini adalah untuk perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat. Dalam rangka memberikan informasi tentang perlindungan JKK tersebut, PT Taspen (pwersero) Kantor Cabang Medan menyelenggarakan sebuah kegiatan bertajuk Taspen Safety Day dengan menghadirkan Perwakilan dari Ditlantas Polda Sumut, Jasa Raharja, dan Ahli K3 Umum sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan ASN mengenai keselamatan dan Kesehatan kerja, serta membantu pencegahan kecelakaan kerja, budaya keselamatan lalu lintas, dan meminimalisir jumlah kecelakaan.
Acara ini sendiri berlangsung di Aula A.E. Manihuruk Gedung Kantor Regional BKN VI Medan, Selasa (8/10/2024) dengan menghadirkan 150 ASN dari lintas instansi, baik dinas pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kota/kabupaten. Pelaksanaan ini tidak lepas dari faktor tingginya kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia. Dimana pada wilayah kerja Taspen Medan sendiri telah terjadi 73 kasus klim Jaminan Kecelakaan Kerja dengan nominal perawatan hingga Rp2,3 Milyar sepanjang 2024.
Anne Roosfianti selaku Branch Manager Taspen Medan mengatakan, Program JKK ini akan memberikan jaminan dan ketenangan kepada ASN bahwa risiko atas kecelakaan kerja akan ditanggung oleh Taspen. “Manfaatnya sangat banyak. Mulai dari pengobatan sampai sembuh, santunan hingga biaya pemakaman dan beasiswa bagi ahli waris.“ ujarnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, Manna Wasalwa. Pada sambutannya, Manna menegaskan akan pentingnya kesadaran keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengetahuan akan program jaminan kecelakaan kerja bagi ASN yang sudah dikelola baik oleh Taspen.
Turut serta menjadi narasumber yaitu Kepala Kantor Regional BKN VI Medan, Janry H.U.P Simanungkalit yang menyampaikan materi tentang pengelolaan ASN. Adapun BKN merupakan stakeholder sekaligus mitra strategis Taspen dalam melayani dan menyelenggarakan jaminan sosial bagi ASN, salah satunya bertugas dalam menetapkan status tewas untuk kemudian mendapatkan hak atas program JKK dari Taspen. Dalam hal program JKK ini, Taspen Medan berkomitmen memberikan respon cepat bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja dengan menghubungi nomor telepon 061-6619600; Layanan WhatsApp Taspen Pesona di nomor 0852-1341-6571; atau officer Taspen Medan di nomor 08116500078. Selain itu, Taspen melalui anak usahanya siap memberikan proteksi tambahan dengan program Personal Accident Taspen Life (iuran Rp 5000,-/bulan dan manfaat klaim Rp 60 juta) dan peningkatan kesejahteraan dengan produk perbankan dari Bank Mantap. Untuk informasi lainnya, dapat dilihat pada sosial media Instagram TASPEN Medan di @taspen_medan; website resmi TASPEN (https://www.taspen.co.id); dan akun social media Instagram, Tiktok, Facebook, dan Youtube di @taspen.(REL/RZ)