Angka Kasus Covid -19, Masyarakat Diimbau Kembali Terapkan Prokes

247

MEDAN – Angka kasus Covid-19 di Kota Medan saat ini semakin meningkat selama Desember. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan per 1 Desember sampai 26 Desember 2023 terdapat 52 kasus.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Medan, Pocut Fatimah Fitri mengatakan, angka Covid-19 di Kota Medan mengalami peningkatan bila dibandingkan bulan-bulan sebelumnya pada periode semester kedua (Juli – Desember) 2023.

“Bulan Juli 2023 angka Covid-19 di Kota Medan hanya tercatat 11 kasus, Agustus 6 kasus, September 4 kasus, Oktober 6 kasus, dan November 12 kasus. Sementara untuk Desember ini, hingga per 26 Desember sudah tercatat 52 kasus,” ujarnya.

Meskipun mengalami peningkatan, namun tidak ada satu orangpun pasien yang dirawat di rumah sakit. “Setahu saya (saat ini) belum ada (pasien) yang dirawat di rumah sakit untuk covidnya. Kalaupun (ada) yang dirawat di rumah sakit, itu karena penyakit lainnya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Pocut, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Kita imbau untuk kembali memakai masker di keramaian, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kita juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhwan Ritonga meminta masyarakat untuk bersikap bijak perihal angka kasus Covid-19 yang kembali meningkat di Kota Medan. Ihwan mengimbau agar masyarakat dapat kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah. Dia juga meminta masyarakat tidak panik, tapi tetap menjadi perhatian. ” Kami mengimbau agar masyarakat kembali menerapkan prokes,” ungkapnya. (KM)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com