Camat Medan Barat Dinonaktifkan! Rico Waas Tegaskan Sanksi Berat Dugaan Penyalahgunaan Dana Retribusi Sampah dan Narkoba
MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Hendra Syahputra dari jabatannya sebagai Camat Medan Barat.
Keputusan ini menyusul dugaan pelanggaran serius terkait peminjaman dana wajib retribusi sampah (WRS) dari lima mandor kebersihan kelurahan.
“Hari ini, Hendra diperiksa kembali di Inspektorat. Jabatannya kami nonaktifkan sementara agar pemeriksaan berjalan lebih detail,” tegas Bobby usai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025).
Langkah Tegas Pemko Medan Berantas Penyalahgunaan Jabatan
Rico Waas menegaskan, penonaktifan ini sebagai bentuk disiplin dan efek jera bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahgunakan wewenang. “Jika terbukti pelanggaran berat, bukan cuma nonaktif, tapi jabatannya akan dicopot,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah lima mandor kebersihan di Kecamatan Medan Barat dipindahkan secara sepihak ke unit Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) tanpa alasan jelas.
Diduga, pemindahan ini terkait penagihan uang setoran retribusi sampah yang seharusnya disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
Tak Hanya Dana Retribusi, Hendra Juga Terlibat Dugaan Narkoba?
Selain kasus WRS, Hendra Syahputra juga dikaitkan dengan dugaan penggunaan narkoba berdasarkan hasil tes urine mendadak beberapa waktu lalu. Rico Waas menyatakan akan menggelar ekspos bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam waktu dekat.
“Kami masih menunggu hasil asesmen. Dalam minggu ini, kami akan ekspos bersama BNN,” ujar Rico.
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung, Peluang Pencopotan Jabatan Terbuka
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Hendra telah dimulai sejak Senin (2/6/2025).
“Jika terbukti bersalah, kami tak menutup kemungkinan mencopot jabatannya,” jelas Habibi.
Lima mandor yang menjadi korban pemindahan sepihak adalah:
1. Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan)
2. Rio Sutanja Nasution (Karang Berombak)
3. Kusdian Pasaribu (Sei Agul)
4. Ridwan Marpaung (Glugur Kota)
5. Sri Rahayu br. Siregar (Silalas)
Mereka sebelumnya telah melapor ke anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Antonius Tumanggor, terkait tekanan atas penagihan dana retribusi sampah. (FD)