Kongres AS Berang! Trump Serang Iran Diam-Diam, Langgar Konstitusi?

169

WASHINGTON DC – Keputusan Presiden Donald Trump menyerang tiga fasilitas nuklir Iran tanpa izin Kongres memicu kemarahan besar di kalangan politisi AS, baik dari Partai Demokrat maupun Republik.

Serangan mendadak ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Konstitusi AS, yang menegaskan hanya Kongres yang berhak menyetujui aksi militer berskala besar.

Kongres Bersuara: “Trump Main Hakim Sendiri!”
Senator Chris Van Hollen (Demokrat-Maryland) mengecam tindakan gegabah yang mengabaikan hukum. Konstitusi jelas menyatakan bahwa deklarasi perang adalah wewenang Kongres!”

Sementara Senator Tim Kaine (Demokrat-Virginia) memperingatkan, “AS bisa terseret perang terbuka dengan Iran akibat keputusan sepihak ini.

Bahkan anggota Partai Republik seperti Thomas Massie ikut mengkritik: “Serangan ke Iran harus melalui persetujuan Kongres. Tidak ada alasan darurat yang membenarkan langkah ini!”

Iran Ancang-ancang Balas Dendam, Rusia Dilibatkan
Presiden Iran Masoud Pezeshkian langsung mengecam serangan AS, menyebutnya “kesalahan fatal yang akan dibalas”. Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi terbang ke Moskow untuk bertemu Vladimir Putin, mengindikasikan upaya Teheran mencari dukungan internasional.

Trump Beralasan “Pencegahan”, Tapi Tanpa Bukti Ancaman Langsung
Trump membenarkan serangan ke Isfahan, Natanz, dan Fordow, mengklaim fasilitas nuklir Iran “telah dihancurkan”. Namun, The New York Times melaporkan tidak ada bukti ancaman mendesak dari Iran yang membenarkan serangan tiba-tiba ini.

Desakan Makzul Trump & Protes Global
Anggota Kongres progresif Alexandria Ocasio-Cortez kembali menyerukan pemakzulan Trump, menyebut tindakannya “melampaui batas kewenangan”. Sementara itu, Uni Eropa dan PBB meminta de-eskalasi, khawatir krisis ini memicu perang regional. (CNNIndonesia)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com