Anggota Dewan Apresiasi Kasus Penculikan Anak di Marelan Terungkap dalam 24 Jam!

130

MEDAN – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan anak berusia 8 tahun di Medan Marelan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku, yang ternyata masih kerabat korban, menuntut tebusan Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ tubuh anak tersebut!

Kronologi Penculikan
Kejadian bermula pada Selasa (30/7/2025) pukul 10.25 WIB, saat korban, MDAN (8) alias Zaki, pulang sekolah di kawasan Pasar 3 Barat, Marelan. Dua wanita tak dikenal membujuknya masuk ke mobil Toyota Rush putih.

Tak lama setelahnya, keluarga korban menerima surat ancaman berisi tuntutan tebusan Rp50 juta. Pelaku mengancam akan menjual organ tubuh Zaki jika permintaan tak dipenuhi!

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap
Tim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan langsung bergerak dan berhasil menangkap tiga pelaku dalam waktu singkat. Mereka adalah:
1. Julia Hasibuan (40) – Ternyata masih keluarga korban!
2. Nurhayati (52)
3. Firda Hermayati (40)

Zulham Efendi Apresiasi Langkah Cepat Polisi
Zulham Efendi, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat polisi. “Ini bukti kepolisian hadir melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih waspada terhadap ancaman penculikan. “Jangan hanya andalkan polisi, sekolah harus perketat pengawasan!” tegasnya.

Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi alarm bagi orang tua di Medan untuk:
✔ Awasi anak saat beraktivitas di luar
✔ Edukasi anak tentang bahaya orang asing
✔ Laporkan hal mencurigakan ke polisi. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com