Bandar Narkoba Berinisial W Ditangkap, Dua Barak dan Mesin Judi Tembak Ikan Dibakar Habis!

132

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba. Melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), tim berhasil menggerebek markas bandar sabu di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.

Aksi Cepat Tanggap Berkat Laporan Warga
Lokasi penggerebekan yang berada di area perladangan dekat pemukiman warga ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di tempat tersebut.

Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan 1 bandar narkoba berinisial W, 26 paket sabu siap edar, 2 barak narkoba dilengkapi mesin judi tembak ikan dibakar.

“Kami hancurkan dan bakar barak serta mesin judi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di sini,” tegas Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan.

Modus pelaku yang cerdik tapi akhirnya terbongkar. Pelaku diketahui menggunakan alat komunikasi HT dan menempatkan orang di titik masuk untuk memberi peringatan dini. Namun, strategi ini tak lagi efektif setelah lokasi mereka terendus. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com