BI “Tutup Suara” di Tengah Polemik Dana Mengendap Rp 3,1 T, Wartawan Kecewa

MEDAN – Rencana konferensi pers untuk mengurai polemik dana mengendap Rp 3,1 triliun Pemprov Sumut berakhir suntuk. Para wartawan kecewa berat lantaran Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut mangkir dari acara yang difasilitasi Kominfo Sumut, Jumat (24/10/2025).

Kehadiran BI dinilai crucial untuk memberikan penjelasan otoritatif, menyusul pernyataan mengejutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya anggaran mengendap sebesar itu di Pemprov Sumut. Pernyataan ini memantik polemik dan berpotensi merusak kepercayaan publik.

“Harusnya pihak BI Sumut hadir… supaya jelas apakah benar pernyataan Menteri Purbaya itu,” ujar seorang wartawan yang meliput di lokasi.

Bantahan dan Surat Misterius dari Pemprov Sumut
Di tengah absennya BI, Pemprov Sumut melalui Kepala BKAD, Timur Tumanggor, angkat bicara dan membantah tegas. Ia memaparkan fakta yang sangat berbeda: dana kas Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 hanya Rp 990 miliar, dan seluruhnya tersimpan di Bank Sumut.

“Dananya tidak ada yang dideposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” tegas Timur.

Yang lebih mengejutkan, Timur mengungkap bahwa Pemprov Sumut telah menyurati BI Sumut sehari sebelumnya (22/10/2025) untuk meminta klarifikasi dan sinkronisasi data.

Surat bernomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 itu secara resmi meminta penjelasan BI soal asal-usul angka Rp 3,1 triliun yang dirilis Menkeu.

Dengan tidak hadirnya BI hari ini, teka-teki angka miliaran triliun itu pun masih menggantung. Siapa yang datanya benar: Menkeu atau Pemprov? Masyarakat Sumut masih menunggu jawaban yang jelas. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com