Bobby Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan Terkait Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015

MEDAN – DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan mengenai Pencabutan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Senin (10/2/2025).

Penjelasan Ketua DPRD Medan
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, serta pimpinan perangkat daerah lainnya. Fraksi-fraksi menyambut baik pengajuan Ranperda tersebut.

Pandangan Fraksi Golkar
Melalui juru bicaranya El Barino Shah, Fraksi Golkar menilai pencabutan ini guna menciptakan Perda yang memenuhi ketentuan perundang-undangan dan dinamika kebijakan nasional.

“Ranperda Kota Medan terkait ini dapat dilaksanakan melalui mekanisme Pansus ataupun Bapemperda DPRD Kota Medan,” ujar El Barino. Fraksi Golkar juga menilai penting adanya landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam Ranperda ini.

Harapan Fraksi Nasdem dan Gerindra
Fraksi Nasdem berharap pencabutan Perda ini dapat menjadi acuan dalam penyesuaian kebijakan Pemko Medan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.

Sementara itu, Fraksi Gerindra berharap agar Pemko Medan menetapkan peruntukan ruang kota untuk fungsi lindung (ruang terbuka hijau) dan fungsi budaya, serta memastikan tidak menghambat komitmen untuk memenuhi 20% ruang terbuka hijau publik.

Apresiasi Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi Pemko Medan atas direvitalisasinya Lapangan Merdeka yang mengembalikan fungsinya sebagai cagar budaya, ruang publik, dan ruang terbuka hijau. Mereka berharap revitalisasi ini segera diselesaikan sesuai program yang telah ditetapkan. (FD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com