Gubsu Bobby Nasution Gratiskan SPP, Rp 43 Miliar untuk 51 Ribu Siswa SMA/SMK se-Sumut

97

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan pendidikan.

Melalui program unggulannya, Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Pemprov Sumut mengalokasikan dana sebesar Rp 43 miliar untuk menggratiskan SPP bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri di 10 kabupaten/kota pada tahun 2026.

Anggaran fantastis ini dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga.

“Total pagu sekitar Rp 43 miliar untuk meng-cover Pulau Nias dan 5 kabupaten/kota lainnya yang terdampak bencana,” ujarnya.

Baca Juga : Sumut Tuntaskan Revolusi Digital di Sekolah! 100% SMA, SMK, dan SLB Kini Terhubung Listrik & Internet

Rinciannya, Rp 21 miliar dikhususkan untuk lima wilayah di Kepulauan Nias, sementara Rp 22 miliar lagi diperuntukkan bagi lima daerah lain yang baru ditambahkan.

Program ini menjadi angin segar bagi sekitar 51.000 siswa yang menjadi sasarannya. Skema pendanaannya akan menggunakan BOS Daerah, dengan dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah.

Yang membedakan, besaran dana PUBG disebut lebih besar dari sistem SPP biasa karena tidak menerapkan subsidi silang.

“Dana yang kita berikan ke sekolah tentu lebih dari skema SPP sekarang, tanpa membedakan siswa mampu atau tidak mampu,” tegas Alex.

Awalnya, PUBG hanya diprioritaskan untuk wilayah Kepulauan Nias. Namun, kepedulian Gubsu Bobby terhadap warga terdampak banjir dan longsor di akhir 2025 membuat program ini dipercepat dan diperluas cakupannya.

“Mata pencaharian mereka terganggu, pasti berdampak pada biaya sekolah anak. Jadi, di daerah terdampak, kita gratiskan,” ungkap Bobby Nasution.

Ke-10 kabupaten/kota penerima manfaat PUBG tersebut adalah:
· Pulau Nias: Gunungsitoli, Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan.
· Daerah Terdampak Bencana: Langkat, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Sibolga.

Kebijakan progresif ini dinilai sebagai terobosan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga dan mencegah putus sekolah, sekaligus mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas di Sumatera Utara.

Saat ini, Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan sedang disusun untuk memastikan penyaluran dana berjalan tepat sasaran dan akuntabel. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com