Bupati Simalungun Minta OPD Tak Main-main dengan Aturan Hukum

344

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan pangulu agar tidak mengabaikan aturan hukum dalam menjalankan pemerintahan, terutama terkait penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

Peringatan itu disampaikan Anton saat membuka kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) di Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin untuk memberikan penerangan hukum kepada jajaran Pemkab Simalungun.

Anton menegaskan, persoalan hukum dalam pemerintahan tidak selalu muncul akibat pelanggaran yang disengaja. Kelalaian, ketidakcermatan, dan lemahnya pengawasan juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Karena itu, setiap program dan keputusan pemerintahan harus dijalankan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Kepatuhan hukum, kata dia, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan memastikan setiap tindakan pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pemerintah harus berani mengambil keputusan, namun tetap berpegang pada hukum, bekerja secara profesional, tidak mengabaikan prosedur, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab,” kata Anton.

Ia berharap kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari cara kerja seluruh aparatur, bukan hanya formalitas dalam pelaksanaan program. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga; Bobby Nasution dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justice

Dalam kegiatan itu, Kajati Sumut Muhibuddin mengapresiasi langkah Pemkab Simalungun yang memperkuat pemahaman hukum bagi aparatur. Ia berharap penerangan hukum tersebut mendorong birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Menurut Muhibuddin, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari terlaksananya program kerja. Integritas aparatur, keteladanan pimpinan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, pimpinan OPD, direktur rumah sakit, direktur BUMD, serta para camat.

Dalam kesempatan yang sama, sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada para nazir melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. Penyerahan itu ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan melindungi pemanfaatannya bagi kepentingan umat.

Pemkab Simalungun berharap penguatan kepatuhan hukum bersama kejaksaan dapat mencegah pelanggaran, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan. (RS)