Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 ke DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (8/9/2025). Penyampaian ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Simalungun di Gedung DPRD Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya, Sumatera Utara.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Sugiarto didampingi wakil-wakil ketua yaitu S Samrin, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung serta dihadiri anggota DPRD Simalungun.

Hadir juga Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, Staf Ahli Bupati, para asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam nota pengantarnya Bupati Simalungun menyampaikan, penyusunan rancangan Perubahan APBD ini didahului dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang dibahas dan disepakati oleh pemerintah daerah dengan DPRD.

Dalam PPAS tertuang butir-butir kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Simalungun yang harus dijadikan pedoman dan acuan dalam menentukan prioritas anggaran dalam Perubahan APBD TA 2025.

Menurut Bupati, tujuan yang mendasari terjadinya perubahan APBD 2025 dikarenakan adanya kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025.

“Dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, arah kebijakan pemerintah memprioritaskan kepada swasembada pangan, pendidikan, mendukung makan bergizi gratis serta pembenahan infrastruktur daerah yang bertujuan peningkatan perekonomian masyarakat untuk terwujudnya Kabupaten Simalungun lebih maju,” ungkapnya.

Sebagai bentuk perencanaan jangka pendek, penyusunan rancangan perubahan APBD ini didasari pada asumsi yang di tetapkan baik pendapatan maupun belanja.

Rancangan anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang diprioritaskan tahun 2025 adalah, Pendapatan Rp 2.900.158.624.725, 32, belanja Rp 3.005.845.338.777,06, defisit Rp – 105.686.714.051,74. Kemudian pembinaan terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 113.186.714.051,74 dan pengeluaran pembiayaan Rp. 7.500.000.000,00, biaya netto Rp. 105.686.714.015,74.(RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com