Caleg PDIP Dapil 1 Peroleh 2 Kursi di DPRD Medan, Lily MBA Dapat Kursi ke Tujuh
MEDAN l Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan jumlah perolehan suara Caleg DPRD Medan dan suara Partai hasil Pileg 2024 melalui rapat pleno terbuka, di Hotel Lee Polonia Medan kemarin.
Partai PDI P terbukti berhasil mendapat kuota 2 kursi dari 7 kursi kuota di Dapil 1 untuk DPRD Medan yakni kursi 1 dan ke 7.
Dimana penetapan terakhir pada Jumat yakni dapil 1 Kecamatan Medan Petisah dan 3 Kecamatan sebelumnya yakni Medan Barat, Medan Baru dan Medan Helvetia sudah selesai direkapitulasi sebelumnya.
Dengan perolehan suara PDI P keseluruhan sebanyak 36.914 suara, maka Caleg DPRD Medan dari PDI P No Urut 1 Robi Barus berhasil mendapat kursi ke 1 dan kursi ke 7 berhasil diperoleh Caleg No Urut 6 Lily MBA.
Kepada wartawan, Lily MBA (foto) mengaminkan penetapan KPU Medan tersebut. Spontan Lily MBA menyampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat dapil 1 meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Helvetia.
Karena doa dan pilihan masyarakat serta dukungan semua pihak, Lily mendapat suara nomor urut kedua di internal partai setelah Robi Barus.
Disampaikan Lily keberhasilan duduk kembali di DPRD Medan merupakan periode yang ketiga. Setelah sebelumnya pernah menjabat yang sama pada periode 2009-2014 dari Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) dan PAW dari Partai Gerindra periode 2014-2019.
Dari data yang diperoleh, pada periode 2024-2029 ini, Lily MBA mendapat suara di 4 Kecamatan dapil 1 sebanyak 7.239 suara. Terdiri Kecamatan Medan Petisah sebanyak 2.818 suara, Medan Baru 690, Medan Barat 2.805 dan Kecamatan Medan Helvetia yakni 926 suara.
Terakhir Lily mengatakan, Dianya akan berupaya menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat. Untuk itu berupaya kerja maksimal demi kepentingan rakyat banyak. (FD)