Dari Info Warga, Satreskrim Polrestabes Medan Bongkar Judi Jackpot Ikan-ikan di Sibolangit

225

MEDAN – Operasi senyap Satreskrim Polrestabes Medan berbuah pengungkapan. Rabu malam, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 23.12 WIB, tim Opsnal Subnit VC Unit Pidum menggerebek lokasi perjudian mesin jackpot ikan-ikan di Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, Sumatera Utara.

Dua orang diduga pelaku diamankan Fitri Habdayani (23), perempuan, yang berperan sebagai kasir, dan Fajar Baru Surbakti (52), laki-laki, warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Penggerebekan berawal dari informasi warga bahwa di lokasi itu ada aktivitas mesin jackpot. Tim yang dipimpin Kasatreskrim AKBP Adrian Risky Lubis bersama Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah dan Panit VC Unit Pidum Ipda Evran Tomo D. Simanjuntak bergerak cepat.

Setibanya di TKP, petugas benar menemukan seorang laki-laki dan seorang perempuan sedang bermain mesin jackpot ikan-ikan. Keduanya tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga : Ditressiber Polda Sumut Bongkar Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka

Dari lokasi, polisi menyita 1 unit mesin jackpot ikan-ikan, 1 unit handphone Android Redmi 10 A, uang tunai Rp1.505.000, dan 1 buah chip. Seluruh barang bukti serta kedua pelaku dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim menegaskan, pengungkapan ini bagian dari komitmen memberantas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Penyidikan mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 426/427 KUHP tentang perjudian.

Laporan tercatat dengan nomor LP/A/…/X/2026/SPKT. Satreskrim Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pelapor Aiptu Jawardy Munthe.

Perjudian mesin jackpot ikan-ikan masih marak di sejumlah titik, termasuk kawasan ramai. Modusnya berpindah-pindah dan memanfaatkan tempat semi-tertutup.

Polisi mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk judi, baik konvensional maupun mesin, karena berpotensi memicu masalah sosial dan pidana. Warga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan ke Polrestabes Medan.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi belum membeberkan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dokumentasi kegiatan dilampirkan dalam laporan kepada Kapolrestabes Medan. (FD)