GKN di Sunggal: Sukses Amankan Barang Bukti dan Pembakaran Sarang Narkoba
MEDAN – Polsek Sunggal melakukan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang berhasil mengamankan berbagai barang bukti dan membakar sarang narkoba di Jalan Serba Jadi, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kamis (28/2/2025).
Operasi ini dipimpin oleh AKP Budi Simanjuntak, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, bersama timnya.
Pelaksana Operasi
Operasi ini dilaksanakan oleh AKP Budi Simanjuntak, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Ipda Faizal, Panit 1 Reskrim, Mhd S Pulungan Panit 2 Reskrim Ipda A Sinulingga, Panit 3 Reskrim dan Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Barang Bukti yang Diperoleh
Dari operasi ini, tim berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor, 6 bong kaca pirex, 5 mancis, 1 plastik sedang berisi plastik klip kecil kosong, 1 plastik klip kecil berisi sabu
Kronologi Operasi
Operasi dimulai setelah Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Tim yang dipimpin oleh AKP Budi Simanjuntak langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penggrebekan.
“Saat penggrebekan dilakukan, beberapa pelaku pengguna narkoba melarikan diri menyeberangi rel kereta api dan persawahan serta membuang barang bukti,” ujar AKP Budiman.
Kata dia lagi, tim berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan pemusnahan serta pembakaran barak-barak yang dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Kesuksesan Operasi
Operasi GKN ini menunjukkan komitmen Polsek Sunggal dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan memberikan peringatan tegas kepada para pelaku. Kesuksesan ini tidak lepas dari kerja sama yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat. (FD)