Dari Kampus ke Jeruji Besi: Polisi Sita 260 Gram Ganja dari Dua Mahasiswa Aktif di Medan

119

MEDAN – Kemarin suasana di Jalan Dr Mansyur, Medan, mendadak tegang. Seorang pemuda yang tengah mengendarai sepeda motor dihadang aparat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Dari balik sadel kendaraannya, petugas menemukan satu paket ganja seberat 6,05 gram yang disembunyikan rapi.

Pemuda itu adalah Y (20), seorang mahasiswa semester 4. Satu per satu, fakta terungkap. Di hadapan polisi, Y mengaku ganja itu baru saja diambil dari teman sekelasnya di kampus, seorang mahasiswa berinisial KH (20) yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting.

Tim Unit 2 Satres Narkoba langsung bergerak cepat. Pengembangan dilakukan tanpa membuang waktu. Sesampai di lokasi kos di Jalan Jamin Ginting, pemandangan yang ditemukan cukup mengejutkan: KH sedang asyik mengonsumsi ganja di lantai atas rumah kos.

Penggeledahan di kamar kos KH membuahkan temuan yang jauh lebih besar dua bungkus besar ganja kering dengan berat total lebih dari 260 gram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka mencapai lebih dari 260 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa kedua mahasiswa tersebut tidak hanya mengedarkan ganja di lingkungan kampus, tetapi juga ke masyarakat umum di luar kampus.

Baca Juga : Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Ganja: Bandar Ditangkap, 9,4 Kg Daun Haram Gagal Beredar!

“Keduanya mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa dan juga ke masyarakat di luar lingkungan kampus,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (8/7/26).

Menurut AKBP Rafli yang didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Haryono, SH, MH, jaringan ini ternyata memiliki mata rantai yang lebih panjang. Polisi saat ini tengah memburu seorang tersangka lain berinisial B yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH.

“Terduga B masih dalam pengejaran. Mereka tidak pernah bertemu secara langsung, tetapi sering berkomunikasi. Transaksi yang dilakukan juga diduga bukan yang pertama,” ungkap Rafli.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk di lingkungan akademik.

AKBP Rafli menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, agar tidak tergoda mencoba atau terlibat dalam bisnis haram ini.

“Jangan gadaikan cita-cita Anda untuk hal seperti ini. Pengedar maupun pelaku narkoba tentunya akan kami kejar, dan Anda harus siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kedua mahasiswa tersebut kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polrestabes Medan. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa tembok kampus pun tidak lagi steril dari ancaman narkoba. (FD)