DARURAT BENCANA! Warga Kelaparan dan Sakit di Pengungsian, DPRD Soroti Kelambanan Pemko Medan
MEDAN – Ribuan warga pengungsi banjir di Kota Medan terpaksa menahan lapar dan menghadapi krisis kesehatan akibat lemahnya penanganan darurat. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim menyebut Pemerintah Kota Medan “tidak siap” dan “lamban” merespons bencana yang melumpuhkan 19 kecamatan sejak 27 November lalu.
Banjir besar yang telah ditetapkan status Tanggap Darurat Bencana ini, ternyata diikuti dengan respons yang terkesan kaku dan berbelit birokrasi. Akibatnya, bantuan pokok terlambat hingga berhari-hari sampai ke korban.
“Banjir terjadi 27 November, tapi banyak warga baru mendapat bantuan nasi bungkus pada 29 November. Sudah terlambat!” tegas Muslim kemarin.
DUA KRISIS UTAMA DI PENGUNGSIAN:
1. KRISIS PANGAN: Banyak titik pengungsian, seperti di Medan Marelan, tidak memiliki dapur umum. Warga hanya bisa mengandalkan kiriman makanan yang sulit diakses karena jalan terputus. “Warga kelaparan menunggu bantuan yang tak kunjung datang,” ujar politisi dari Medan Utara ini.
2. KRISIS KESEHATAN: Layanan kesehatan pascabanjir dinilai sangat lemah. Padahal, banyak warga, terutama anak-anak, yang jatuh sakit akibat terpapar air kotor, dingin, dan kondisi pengungsian yang tidak layak. “Banyak anak demam. Harusnya ada posko kesehatan di setiap lokasi terdampak,” tambahnya.
Muslim menegaskan, Pemko Medan seharusnya bisa bergerak cepat dengan memanfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan mengerahkan semua sumber daya tanpa terbelenggu prosedur normal.
Instruksi pembuatan dapur umum dan posko kesehatan seharusnya langsung diberikan ke tingkat camat, lurah, hingga kepala lingkungan sejak hari pertama bencana.
“Ini situasi darurat, butuh langkah ekstra. Jangan berfikir banjir surut lalu masalah selesai. Penanganan pascabencana justru sangat krusial,” pungkasnya.
Kondisi warga semakin parah dengan padamnya listrik dan hilangnya akses air bersih, telepon, serta internet selama tiga hari di sejumlah lokasi terdampak terparah. (Rel)