Diduga Peras Pemilik Cafe, Bismar Diamankan Personel Polsek Medan Baru
MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan Bismar Keliat (47) atas dugaan pemerasan terhadap pemilik cafe di Jalan Jamin Ginting Gg Pancasila, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan, pelaku diduga melakukan pemerasan di salah satu cafe Jalan Terompet Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB.
“Pelaku datang ke salah satu cafe di Titi Rantai meminta uang keamanan. Namun, dikarenakan tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di cafe tersebut,” kata Iptu Dian, Jumat (30/8/2024).
Dalam aksinya pelaku terekam CCTV yang ada di dalam cafe dan kemudian video tersebut viral di media sosial.
“Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral tersebut, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Jumat (30/8/2020) dini hari saat berada di Posko Jalan Rebab Kel Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru,” ucapnya.
Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru. “Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (FD)