DPRD Medan Bongkar Pelanggaran Mister Gemoy! Izin PBG Tidak Ada, Akses Jalan Dibuka Sembarangan
MEDAN – Pembangunan kompleks hiburan Mister Gemoy di Jln. Yos Sudarso, Medan Barat, menuai sorotan serius dari Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Hasil inspeksi mendadak (Sidak) Senin (3/3/2025) mengungkap sejumlah pelanggaran mengkhawatirkan tidak ada izin PBG, pembukaan akses jalan ilegal, hingga dugaan pelanggaran tata ruang!
Fakta Pelanggaran yang Terungkap
1. Tanpa Izin PBG: Pengelola Mister Gemoy gagal menunjukkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meski pembangunan terus berjalan.
2. Akses Jalan Ilegal: Jalan di depan bangunan yang semestinya tertutup (dekat flyover Pulo Brayan) dibuka untuk akses kendaraan tamu.
3. Dugaan Pelanggaran Rollen Bangunan: Tata letak bangunan diduga melenceng dari peraturan zonasi.
“Ini kesalahan fatal! Bagaimana pihak kecamatan/kelurahan bisa tutup mata?” tegas Muhammad Afri Rizki Lubis, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan, saat Sidak.
Sidak Mengejutkan: Komisi 4 DPRD Turun Langsung
Tim Sidak yang dipimpin Lubis bersama anggota seperti Dame Duma Sari Hutagalung, Jusup Ginting Suka, dan Zulham Effendi menemukan fakta mengejutkan:
– Kompleks Mister Gemoy berisi arena kuliner, biliar, dan hiburan yang ramai dikunjungi.
– Akses jalan ilegal berpotensi memperparah kemacetan di Jln. Yos Sudarso
“Kami akan panggil pemilik bangunan dan OPD terkait dalam RDP untuk klarifikasi. Pemko Medan harus bertindak cepat, jangan ada pembiaran!” tambah Lubis.
Mister Gemoy: Proyek Ilegal atau Kelalaian OPD?
Pertanyaan besar mengemuka:
– Kenapa izin PBG tidak dimiliki?
– Siapa yang membiarkan akses jalan ilegal?
– Apakah ada kolusi antara pengelola dan oknum pejabat?
Publik menuntut transparansi! Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk untuk penegakan hukum tata kota di Medan.
Apa Dampaknya?
– Risiko Kecelakaan: Akses jalan ilegal di kawasan padat berpotensi picu kecelakaan.
– Kerugian Negara: Penerimaan pajak bangunan ilegal mungkin tidak tercatat.
– Ketidakadilan: Pelaku usaha lain yang taat aturan dirugikan.
Langkah Selanjutnya: RDP dan Sanksi Tegas
Komisi 4 akan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan:
– Pemilik Mister Gemoy
– Dinas PUPR Medan
– Satpol PP
– Camat dan Lurah setempat
“Pemko Medan wajib beri sanksi tegas: hentikan sementara operasional hingga izin lengkap,” desak anggota Komisi 4, Antonius Devolis Tumanggor. (FD)