Bobby Nasution Turun Tangan! Jalan Rusak 10 Km di Galang Dibeton, Galian C Ilegal Ditutup Total

232

DELISERDANG – Kabar baik bagi warga Kecamatan Galang! Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, turun langsung memastikan perbaikan jalan rusak sepanjang 10 kilometer di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan IV, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, segera dilakukan secara menyeluruh.

Tak sekadar mengaspal, perbaikan kali ini juga mencakup pembenahan sistem drainase dan penertiban kendaraan angkutan galian C yang menjadi biang kerok utama kerusakan jalan.

Bobby meninjau langsung lokasi, Kamis (25/6/2026), mendengar keluhan warga yang selama dua tahun terakhir menderita akibat jalan berlubang, debu mencekik saat kemarau, dan genangan air saat hujan.

“Pengerjaan infrastruktur di Provinsi itu menyatu. Drainase dan jalan dikerjakan sekaligus dalam satu paket, termasuk pembuangan airnya. Harus berfungsi dengan baik,” tegas Bobby di hadapan warga.

Namun, warga tak hanya minta jalan diperbaiki. Mereka menyoroti truk-truk raksasa bermuatan batu dan tanah dari lokasi galian C yang setiap hari melintas, diduga menjadi penyebab utama jalan cepat rusak.

Aktivitas ini tak hanya merusak aspal, tapi juga mengganggu drainase dan permukiman warga dengan debu serta getaran.

Menanggapi hal itu, Bobby Nasution mengambil langkah tegas! Setelah proyek perbaikan selesai, kendaraan berat DILARANG total melintas di ruas jalan tersebut.

Baca Juga : Galian di Jalan Alfalah Raya Makan Korban, Lailatul Badri Desak Segera Perbaiki

“Nanti setelah pekerjaan selesai, tidak boleh lagi kendaraan berat lewat sini. Kami sudah sepakat dengan Pak Bupati. Kalau pengusaha galian C mengurus izin, akan kami siapkan jalur khusus. Tapi kalau tidak ada izin, jangan beroperasi,” ujar Bobby dengan nada keras.

Bobby mengungkapkan, setidaknya ada empat usaha galian C yang selama ini menggunakan jalur tersebut dan memicu kerusakan yang tak wajar.

Jalan yang tidak dirancang untuk beban berat terus digencet truk-truk bermuatan berlebih alias ODOL (Over Dimension Over Load), yang diketahui menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Indonesia.

“Mulai besok kami minta jangan ada operasi lagi. Minimal mereka harus mengurus izin. Kalau sudah mengurus izin, akan kami siapkan lintasan yang tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Bobby menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas usaha yang merugikan masyarakat dan merusak infrastruktur publik.

“Kalau tidak mengurus izin, jangankan lintasan, usahanya juga tidak boleh beroperasi,” tegasnya. Untuk pengawasan, Pemprov Sumut akan menggandeng TNI dan Polri dalam penertiban aktivitas galian C ilegal dan kendaraan yang melanggar aturan tonase.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Yudha Pratama Setiawan, menambahkan bahwa razia akan langsung dilakukan mulai Jumat (26/6/2026) bersama Satpol PP dan OPD terkait.

“Kami bersama OPD terkait akan melakukan penertiban dan pengawasan di kawasan ini untuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai aturan dan tidak lagi merusak jalan yang telah diperbaiki,” ujar Yudha.

Dari total 10 kilometer jalan rusak, tahun ini baru akan ditangani 5,5 kilometer. Sisanya menyusul tahun depan karena perbaikan dilakukan dari lapisan dasar agar kualitas konstruksi lebih kuat dan tahan lama.

“Kita tidak ingin memaksakan semuanya sekaligus tetapi kualitasnya tidak baik. Karena itu pengerjaan dilakukan bertahap agar hasilnya benar-benar maksimal,” jelas Bobby.

Langkah Bobby Nasution ini mendapat apresiasi luas dari warga Galang yang selama ini hidup dalam ketidaknyamanan. Penutupan galian C ilegal dan larangan truk ODOL diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar jalan yang sudah diperbaiki tidak cepat rusak lagi.

Ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Sumut dalam membangun infrastruktur yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Rel)