Rico Waas Resmi Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah, Era Baru Pasar Tradisional Bebas Pungli dan Lebih Transparan

128

MEDAN – Sebuah babak baru dalam pengelolaan pasar tradisional di Kota Medan resmi dimulai. Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Petisah, Kamis (25/6/2026).

Langkah berani ini menjadi tonggak awal transformasi besar-besaran manajemen pasar tradisional menuju tata kelola yang lebih modern, profesional, transparan, serta bebas dari kebocoran anggaran.

Peluncuran yang berlangsung di kawasan Pasar Petisah ini bukan sekadar seremoni seremonial. Ini adalah jawaban nyata Pemerintah Kota Medan atas tantangan zaman yang kian digital dan tuntutan masyarakat akan kenyamanan serta kepercayaan dalam bertransaksi.

Di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern dan platform e-commerce, pasar tradisional kerap kehilangan daya tarik. Wali Kota Rico Waas secara terbuka mengakui adanya keluhan dari masyarakat yang mulai enggan datang ke pasar tradisional karena dianggap stagnan dan kurang nyaman dibandingkan dengan pasar modern.

“Masyarakat bilang, ‘Kami kurang nyaman.’ Bentuknya kurang ada perubahan. Apalagi zaman sekarang, semua dilihat lewat visual dan masyarakat punya banyak pilihan, bahkan bisa belanja sambil scrolling dari HP,” ujar Rico Waas dalam sambutannya.

Menurutnya, disrupsi teknologi adalah keniscayaan yang tak bisa dibendung. Karena itu, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan tidak boleh berjalan di tempat.

“Kita harus beradaptasi untuk bisa masuk dalam dunia teknologi tersebut. Agar cara kerja kita semakin profesional dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat juga bisa semakin nyaman,” tegasnya.

Salah satu poin revolusioner dalam digitalisasi ini adalah pembenahan total sistem pembayaran kontribusi pedagang. Selama ini, sektor tersebut kerap menjadi sorotan tajam DPRD Kota Medan karena dinilai rentan mengalami kebocoran akibat pengelolaan yang belum maksimal.

Melalui kerja sama strategis dengan Bank Mandiri, seluruh aliran dana dari pedagang kini dijamin langsung masuk ke rekening resmi PUD Pasar tanpa melalui perantara. Sistem ini memungkinkan pemantauan secara real time setiap harinya.

“Hari ini adalah langkah yang berani. Agar nantinya semua pembayaran kontribusi oleh pedagang itu clear, tidak ada yang aneh-aneh di tengah. Tidak ada lagi istilah ‘potong tengah’. Semuanya direct dan bisa dikontrol secara real time setiap harinya,” tegas Rico Waas dengan penuh keyakinan.

Dengan sistem nontunai (cashless) ini, praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan pedagang dan menggerogoti pendapatan daerah dapat ditekan secara signifikan.

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar perubahan metode pembayaran. Lebih dari itu, ini adalah pondasi awal dari reformasi tata kelola pasar yang komprehensif.

“Ini adalah langkah awal reformasi tata kelola pasar menuju sistem yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan profesional. Ini juga menjadi semangat Bapak Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan serta BUMD yang bersih,” ujar Anggia.

Anggia, yang dilantik sebagai Dirut PUD Pasar pada 5 Januari 2026, menambahkan bahwa transformasi digital ini lahir sebagai respons nyata terhadap tantangan berat yang dihadapi para pedagang pasar tradisional saat ini. Perubahan pola belanja masyarakat yang cepat, pesatnya perkembangan teknologi digital, hingga menjamurnya ritel modern dan e-commerce menuntut pasar tradisional untuk segera beradaptasi.

“Jika para pedagang tidak mampu mengimbangi tuntutan pelayanan yang cepat dan berkualitas, dikhawatirkan pasar tradisional akan kehilangan daya saingnya. Oleh karena itu, PD Pasar menegaskan bahwa digitalisasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi membangun lingkungan pasar yang bersih, tertib, aman, dan nyaman,” tambah Anggia.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Rico Waas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Utama PUD Pasar beserta seluruh jajarannya yang telah berani menginisiasi perubahan fundamental ini.

Ia menegaskan bahwa perjuangan memperbaiki sistem ini adalah demi masa depan para pedagang dan seluruh masyarakat Kota Medan.

“Ini adalah sebuah langkah awal. Perubahan memang tidak mudah, tapi jangan takut dan jangan ragu untuk berubah karena ini untuk kebaikan kita semua. Pasar Petisah dan pasar-pasar lainnya adalah milik masyarakat Kota Medan yang harus kita perjuangkan,” pungkasnya dengan penuh haru.

Dengan diluncurkannya digitalisasi di Pasar Petisah, Pemerintah Kota Medan berharap mampu mengembalikan kejayaan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat yang tidak hanya nyaman dan modern, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang bersih dan transparan.

Ke depannya, program ini direncanakan akan diperluas ke pasar-pasar tradisional lainnya di seluruh Kota Medan. (Rel)