Dua Juru Parkir Liar di Medan Diamankan Polisi, Salah Satunya Viral di Medsos! Ini Kronologinya
MEDAN – Polda Sumut berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang kerap meresahkan warga di kawasan Medan. Salah satunya, Zulfiyan Syah Rozi, sebelumnya viral di media sosial karena terlibat cekcok dengan pengunjung toko akibat aksi pungli (pungutan liar).
Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar oleh Tim Subsatgas Tindak (Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut) ini merupakan bagian dari upaya memberantas premanisme dan pungli di ruang publik.
Kronologi Penangkapan Pelaku
1. Pelaku Pertama (Zulfiyan Syah Rozi)
– Tanggal : Kamis malam, 8 Mei 2025, pukul 21.00 WIB
– Lokasi : Depan Toko Bolu Steam Menara, Jalan Panglima Denai, Medan Denai
– Barang Bukti: Uang Rp23.000, karcis parkir, dompet, KTP, dan HP
– Latar Belakang : Lokasi ini sebelumnya viral karena video pertengkaran antara juru parkir liar dan pengunjung.
2. Pelaku Kedua (Budiansyah alias Budi Tato)
– Tanggal : Jumat dini hari, 9 Mei 2025, pukul 00.30 WIB
– Lokasi : Jalan Pasar 8 Denai, Medan Denai
– Keterangan : Terlibat dalam insiden viral yang sama.
Polri Tegas terhadap Premanisme
Kombes Pol Ferry Walintukan (Kabid Humas Polda Sumut) menegaskan bahwa operasi ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas premanisme.
“Kami tidak akan toleransi terhadap aksi preman dan pungli yang meresahkan masyarakat. Kedua pelaku sudah diserahkan ke penyidik untuk pembinaan,” tegas Ferry.
Operasi Pekat Toba 2025 Terus Berlanjut
Tim Subsatgas Tindak masih melanjutkan patroli hingga ke Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang untuk menindak perjud1an, narkoba, minuman keras, prostitusi, premanisme.
Ferry mengimbau warga berani melapor jika menemukan tindak pidana di sekitar mereka.
“Laporkan ke kami, Polda Sumut siap bertindak tegas demi keamanan warga,” tutupnya. (FD)